Putussibau (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat meluncurkan posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dibuka mulai 1 - 28 Oktober mendatang hingga tingkat desa daerah setempat.

"Posko itu bentuk komitmen KPU menghadirkan data pemilih akurat serta berkualitas dengan harapan semua pemilih terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu mendatang," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, saat lauching posko di halaman KPU Kapuas Hulu, Senin.

Menurut Yani, posko GMHP itu dibuka secara serentak secara nasional di 514 kabupaten/kota se - Indonesia mulai dari tingkat kabupaten, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) hingga tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Baca juga: KPU Bengkayang luncurkan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih

Dikatakan dia, apabila ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih maka cukup mendatangi posko dengan membawa Kartu Kelurga (KK) dan KTP elektronik.

"Kami meminta masyarakat juga proaktif, terutama yang berkaitan dengan daftar pemilih," jelas Yani.

Disampaikan Yani, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu bukan semata tugas dari KPU, namun tanggunjawab bersama termasuk elemen masyarakat.

"Mari kita sukses Pemilu 2019 jangan ada yang golput, kita jadikan pemilu yang berkualitas dan bermartabat dan itu tanggungjawab kita semua sebagai warga negara Indonesia," tegas Yani.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018