Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Kalbar menyatakan, hingga saat ini ada tiga formasi dokter spesialis terkait peneriamaan CPNS di lingkungan Pontianak masih kosong.
   
"Ketiga formasi yang masih kosong tersebut, yakni formasi dokter spesialis anastesi, dokter spesialis osbtetry dan ginokoloy dan dokter gigi ahli pratama," kata Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Multi Junto Bhatarendro di Pontianak, Kamis.
   
Sehingga, menurut dia, masih ada kesempatan bagi masyarakat yang ingin melamar pada tiga formasi tersebut.
   
"Apalagi pendaftaran CPNS masih dibuka hingga tanggal 15 Oktober 2018 mendatang, sehingga masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi formasi tersebut," katanya.
   
Menurut dia, sayang kalau sampai hari terakhir ketiga formasi tersebut sampai tidak ada pelamarnya hingga batas akhir pendaftaran CPNS tahun ini. "Karena jika hingga hari terakhir pendaftaran tetap tidak ada, maka tidak ada perpanjangan, sehingga formasi itu kosong," ujarnya.
   
Multi menyayangkan jika tidak ada pendaftar pada tiga formasi yang telah dibuka tersebut. Sebab formasi itu dibuka berdasarkan pengajuan dari kebutuhan yang ada.
   
Sehingga, dalam kesempatan itu, dia mengajak, masyarakat dari manapun untuk mendaftar pada formasi yang telah dibuka, terutama agar mengisi atau mendaftar ditiga formasi yang masih kosong tersebut.
   
BKPSDM Kota Pontianak, mencatat hingga saat ini sudah sebanyak 3.500 orang mendaftar penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak tahun 2018, dari kuota penerimaan CPNS sebanyak 233 orang.
   
"Dari sebanyak 3.500 pendaftar tersebut, sekitar 70 persen melamar di bidang pendidikan guru, mulai dari tingkat SD hingga SMP, kemudian tenaga kesehatan dan diformasi lainnya," kata Multi.
   
Sesuai dengan jadwal penutupan pendaftaran tanggal 15 Oktober 2018 pukul 00.00 WIB pada https://sscn.bkn.go.id, sementara ini, sudah memasuki tahap pemberkasan syarat pendaftaran CPNS yang dilakukan oleh pihak BKPSDM Kota Pontianak. Namun diakuinya, pihaknya masih melihat perkembangan dari pusat, apakah diperpanjang atau tidak. Sedangkan untuk pemberkasan diperkirakan tanggal 17 atau 18 Oktober 2018. 
   
"Ketika seseorang sudah melakukan pendaftaran di portal BKN, maka dia harus sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk diverifikasi," katanya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018