Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono saat membuka tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetisi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Non Guru memastikan proses penerimaan sesuai aturan.
"Saya pastikan, pelaksanaan tes SKD dan P3K di Sambas 1000 persen sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak ada titipan dan sebagainya. Sekarang sudah sistem canggih. Selesai menjalani tes langsung keluar nilainya, karena nampak di layar monitor," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa terkait tes SKD CPNS dan seleksi kompetensi bagi P3K Non Guru di Kabupaten Sambas, digelar selama sembilan hari. Satono memberikan beberapa cara kepada para peserta seleksi agar bisa lulus.
"Kepada peserta, lakukan lah yang terbaik, sedikit tips dari saya, ikuti tes dengan fokus, konsentrasi penuh, karena dengan ikhtiar yang maksimal akan mendapatkan hasil maksimal juga. Percaya diri dan jangan toleh kiri kanan," katanya.
Faktor penting lainnya kata Satono, adalah Ridha Allah SWT. Dia mengingatkan peserta agar, tidak pernah lupa berdoa sebelum mengisi soal, agar mendapatkan penerangan dalam hati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya yakin kalian semua adalah putra-putri terbaik. Kita semua punya cita-cita dan harapan menjadi orang sukses. Jangan lupa berdoa," katanya.
Satono melanjutkan, peserta yang mengikuti tes harus sportif tidak boleh menggangu konsentrasi peserta lain. Orang nomor satu di Sambas itu memastikan, tidak ada istilah titipan dalam seleksi CPNS maupun P3K Non Guru di Sambas.
"Ini adalah kesempatan terbaik untuk adik-adik semuanya. Mudah-mudahan, ini menjadi starting awal untuk meraih cita-cita dan harapan kalian semua," tutupnya.
Bupati Sambas pastikan proses penerimaan CPNS sesuai aturan
Rabu, 15 September 2021 9:58 WIB