Ternate (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Provinsi  Maluku Utara  mengakui hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CPNS di daerah tersebut  hingga hari ketiga sangat rendah dan jauh dari target yang diharapkan.

           "Sudah setengah dari peserta yang mengikuti SKD belum sampai 10 orang yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Muabdin H Radjab di Ternate, Rabu.

           Menurut dia, pihaknya pasrah dan Pemprov pada prinsipnya mengikuti aturan yang telah diberlakukan, kalau hasil tes yang lulus tidak memenuhi kuota maka kita dari pihak Pemprov Malut tidak bisa berbuat apa-apa dan kuota yang diberikan oleh pusat.

           Apalagi, aturan tes CPNS tidak bisa diutak-atik karena sudah menjadi aturan yang diterapkan dari pusat sehingga tidak bisa lagi ada upaya atau kebijakan dari pemerintah Provinsi Malut.

           "Tentunya hasil tes CPS ini kita tidak bisa bantu, apalagi saat ini kita sangat berhati hati dengan praktek korupsi kolusi dan nepotisme," katanya.

           Sementara itu, secara terpisah hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian) BKD) Provinsi, Idrus Asagaf, yang mengaku rendahnya hasil lulus CPNS Provinsi sudah tidak dapat diganggu-gugat, karena menggunakan sistem CAT, sehingga tergantung semua dari peserta yang berusaha untuk lulus.

           "Kalau memang kita masih mengacu pada grade yang ditentukan pusat konsekuensinya besar sekali dan menyangkut dengan kebijakan lain-lain itu kebijakan nasional, kita tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

           Sebelumnya, Pemkab Halmahera utara menyebut, hingga Hari kedua pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Halut belum ada peserta yang mencapai passing grade.

           Sekretaris Panitia seleksi CPNS Pemkab Halut, Ona Muluwere melalui siaran pers mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 505 dari 540 orang telah mengikuti SKD, namun, belum ada satupun yang memiliki poin yang mencukupi passing grade.

           "Ini merupakan hari ke-2 pelaksanaan SKD, dan ada 35 dari 540 yang tidak mengikuti SKD tanpa alasan yang jelas, sementara passing grade sendiri belum satupun yang mencukupi hingga sesi ke 9," kata Ona.

           Akibatnya, seluruh peserta yang mengikuti SKD tersebut nampkan cemas dengan hasil SKD yang seluruhnya tidak mencapai passing grade.


Baca juga: Kemenpan-RB Akan Wajibkan PNS dan CPNS Tes Narkoba

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018