Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Lantas Polres Singkawang telah menilang sebanyak 2.180 kendaraan ditambah 162 teguran selama 14 hari Operasi Zebra Kapuas 2018 di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Angka ini terjadi peningkatan, di mana jumlah tilang pada Operasi Zebra tahun 2017 kemarin ada sebanyak 1.289 kendaraan ditambah 283 teguran. Kenaikan diperkirakan sebesar 69 persen," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Dwi Dyo Priyantoro, di Singkawang, Rabu.
Menurutnya, kenaikan ini disebabkan jumlah target tilang yang meningkat, di mana masing-masing Polres khususnya di wilayah hukum Polda Kalbar seperti Singkawang, Mempawah, Sambas, Sintang, Ketapang, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Putusibau ditargetkan sebanyak 2.000 kendaraan.
"Sehingga untuk mengejar target tilang tersebut, kita harus melakukan dua sampai tiga kali razia di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang, sehingga tidak hanya fokus pada satu kota atau kecamatan saja," ujarnya.
Baca juga: Ratusan pengendara di Putussibau ditilang
Pada Operasi Zebra tahun ini, jajaran Satlantas Polres Singkawang juga melakukan penindakan terhadap penggunaan handphone saat berkendara. Kemudian penggunaan sabuk keselamatan (pengaman) yang harus dipakai oleh pengemudi dan penumpang mobil.
Dia mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada Operasi Zebra Kapuas 2018 adalah masa berlaku STNK yang sudah habis.
Kemudian, pelanggaran pada helm SNI. "Artinya ada yang memakai helm tapi penumpangnya tidak menggunakan helm, kemudian kita masih menemukan pengendara yang masih menggunakan helm non SNI," jelasnya.
Pihaknya juga menilang kepada pengendara yang melawan arus. Dalam operasi juga, pengendara yang masih tergolong dibawah umur ikut ditilang.
"Ada dua orang anak dibawah umur, sementara orang tuanya tidak tahu kalau anaknya menggunakan sepeda motor di luar. Jika hal ini dibiarkan maka akan memancing terjadinya kecelakaan," katanya.
Baca juga: Operasi Zebra Singkawang tilang 715 kendaraan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Angka ini terjadi peningkatan, di mana jumlah tilang pada Operasi Zebra tahun 2017 kemarin ada sebanyak 1.289 kendaraan ditambah 283 teguran. Kenaikan diperkirakan sebesar 69 persen," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Dwi Dyo Priyantoro, di Singkawang, Rabu.
Menurutnya, kenaikan ini disebabkan jumlah target tilang yang meningkat, di mana masing-masing Polres khususnya di wilayah hukum Polda Kalbar seperti Singkawang, Mempawah, Sambas, Sintang, Ketapang, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Putusibau ditargetkan sebanyak 2.000 kendaraan.
"Sehingga untuk mengejar target tilang tersebut, kita harus melakukan dua sampai tiga kali razia di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang, sehingga tidak hanya fokus pada satu kota atau kecamatan saja," ujarnya.
Baca juga: Ratusan pengendara di Putussibau ditilang
Pada Operasi Zebra tahun ini, jajaran Satlantas Polres Singkawang juga melakukan penindakan terhadap penggunaan handphone saat berkendara. Kemudian penggunaan sabuk keselamatan (pengaman) yang harus dipakai oleh pengemudi dan penumpang mobil.
Dia mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada Operasi Zebra Kapuas 2018 adalah masa berlaku STNK yang sudah habis.
Kemudian, pelanggaran pada helm SNI. "Artinya ada yang memakai helm tapi penumpangnya tidak menggunakan helm, kemudian kita masih menemukan pengendara yang masih menggunakan helm non SNI," jelasnya.
Pihaknya juga menilang kepada pengendara yang melawan arus. Dalam operasi juga, pengendara yang masih tergolong dibawah umur ikut ditilang.
"Ada dua orang anak dibawah umur, sementara orang tuanya tidak tahu kalau anaknya menggunakan sepeda motor di luar. Jika hal ini dibiarkan maka akan memancing terjadinya kecelakaan," katanya.
Baca juga: Operasi Zebra Singkawang tilang 715 kendaraan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018