Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang, Kalbar menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 kepada partai politik yang ada di daerah itu.

"Sebelum penandatanganan berita acara serah terima APK, terlebih dahulu kita juga melakukan diskusi bersama peserta Pemilu yang hadir berkaitan dengan metode pemasangan APK," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa.J saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Musa menjelaskan bahwa proses pengadaan APK sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan melalui proses lelang E-Catalog dengan pemenang lelang adalah CV. Mitra Jaya Lestari yang berkedudukan dan beralamat di Kota Pontianak.

"Untuk pemasangan APK itu sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Ketua KPU RI Nomor:1096/PL.01.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Kampanye Dalam Pemilu 2019 bahwa Pemasangan APK tersebut agar dipasang pada lokasi pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bengkayang dengan SK Nomor:18/PL.01.5-Kpt/6107/KPU-Kab/IX/2018," papar dia.

Dia menambahkan, adapun terkait dengan pemasangan, pemeliharaan, penggantian kerusakan serta penurunan APK adalah tanggung jawab peserta Pemilu masing - masing sesuai dengan ketentuan.

"Peserta Pemilu atau partai politik lah yang akan memasang, memelihara dan lainnya terhadap APK yang telah disediakan oleh KPU," kata dia.

Musa berharap dan mengajak peserta Pemilu untuk menjadi pelopor dalam menciptakan Pemilu yang damai, aman dan lancar di Bengkayang. Menurutnya partai politik dan tim kampanye memiliki peranan penting untuk menciptakan kondisi itu semua.

 "Tidak kalah penting juga adalah andil masyarakat dalam proses demokrasi agar Pemilu kita berkualitas dan aman serta lancar. Semua pihak harus bergandeng tangan menyukseskan pesta lima tahunan ini," kata dia.

APK untuk partai politik yang telah diserahkan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Bengkayang yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polres Bengkayang, perwakilan Kesbangpol dan perwakilan Pemkab Bengkayang melalui bagian pemerintahan.

Peserta Pemilu yang menerima APK yang yakni 15 partai politik yang ada di Kabupaten Bengkayang, perwakilan kedua tim kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presdien 2019, penghubung atau tim calon anggota perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018