Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Senin melantik Pelaksana Tugas Walikota Pontianak dan Bupati Mempawah untuk sisa masa jabatan.
Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk sisa masa jabatan periode 2013-2018 dan Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana untuk masa jabatan 2014-2019.
Gubernur Sutarmidji memberikan penekanan kepada Plt Wali Kota Pontianak agar dalam satu bulan sisa masa jabatan dapat menyelesaikan program-program pembangunan di Kota Pontianak.
Sedangkan kepada kepada Plt Bupati Mempawah, dikatakan walaupun menyisahkan waktu lima bulan agar dapat menjalankan pemerintahan dan satu pekerjaan yang bisa menjadi simbol untuk masyarakat Mempawah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk sisa masa jabatan periode 2013-2018 dan Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana untuk masa jabatan 2014-2019.
Gubernur Sutarmidji memberikan penekanan kepada Plt Wali Kota Pontianak agar dalam satu bulan sisa masa jabatan dapat menyelesaikan program-program pembangunan di Kota Pontianak.
Sedangkan kepada kepada Plt Bupati Mempawah, dikatakan walaupun menyisahkan waktu lima bulan agar dapat menjalankan pemerintahan dan satu pekerjaan yang bisa menjadi simbol untuk masyarakat Mempawah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018