Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan bahwa pendatang dari luar Kalbar harus terbukti negatif tes PCR COVID-19 sebelum masuk ke daerah setempat, baik menggunakan jalur udara, darat maupun air.
"Saya sudah putuskan, syarat masuk Kalbar melalui jalur udara adalah terbukti negatif tes PCR dan ini masih tetap akan kita berlakukan," kata Sutarmidji dalam pidato pelantikan lima Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2020-2024, di Pontianak, Jumat.
Baca juga: Pelantikan bupati - wakil hasil pilkada di Kalbar 26 Februari 2021
Sutarmidji mengatakan, dia akan tetap menggunakan tes PCR bagi orang-orang yang akan memasuki daerah Kalbar meskipun mulai 1 April nanti, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose sebagai tes COVID-19.
"Meskipun Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose mulai 1 April, saya masih tetap menggunakan negatif tes PCR sebagai syarat masuk Kalbar," tuturnya.
Hal tersebut ia lakukan karena menurutnya tes PCR tingkat sensitifitasnya terhadap virus lebih tinggi dibandingkan dengan tes antigen.
Baca juga: Bupati Landak lantik kades Pergantian Antar Waktu
"Sebelumnya ketika menggunakan tes antigen, viral load (beban virus) bisa mencapai ratusan juta dan bahkan miliaran saat terdeteksi positif COVID-19. Namun sekarang, dengan menggunakan tes PCR, beban virusnya tidak sampai puluhan juta yang terdeteksi positif. Sehingga hal itu tidak membahayakan dan berakibat fatal bagi kita," tuturnya.
Dia mengatakan, dari 33 orang yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19, 22 orang di antaranya disebabkan terpapar virus dari luar Kalbar.
"Dari 33 orang yang meninggal, 22 di antaranya dikarenakan terpapar virus COVID-19 dari luar Kalbar," kata Sutarmidji.
Oleh sebab itu, Gubernur kemudian memutuskan syarat untuk masuk Kalbar lewat jalur udara harus negatif tes PCR dan melalui jalur laut menggunakan tes Antigen.
"Jadi saya putuskan, syarat untuk masuk Kalbar lewat jalur udara itu harus negatif tes PCR dan jalur laut menggunakan tes Antigen," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak izinkan uji coba sekolah belajar tatap muka
Baca juga: Wakapolda Kalbar: Penanganan COVID-19 jangan hanya formalitas saja
Baca juga: Ironis, honorer di instansi Satgas COVID-19 sebar hoaks vaksin
Gubernur Kalbar tegaskan pendatang tetap wajib negatif PCR COVID-19
Jumat, 26 Februari 2021 16:46 WIB