Mempawah (Antaranews Kalbar) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 diagendakan pada Kamis (29/11) pukul 13.00 WIB, ditunda pihak legislatif.

Rapat Paripurna itu sebenarnya sudah dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mempawah. Namun, pihak legislatif akhirnya menyatakan menunda Rapat Paripurna itu untuk menunggu kehadiran Bupati Mempawah, Gusti Ramlan beserta jajarannya Kamis malam.

Rapat Paripurna DPRD Mempawah kemudian digelar sekitar pukul 19.05 WIB, dipimpin langsung Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra. Namun, Rapat Paripurna yang sempat ditunda selama 6 jam itu tak kunjung dihadiri Bupati Mempawah dan jajarannya.

Dalam Rapat Paripurna yang tengah berjalan itu, Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra kemudian melakukan musyawarah kepada 21 Anggota Dewan yang hadir. Melalui forum terbuka untuk umum itu, lintas fraksi meminta pimpinan sidang untuk dapat melanjutkan persidangan guna mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019.

"Apakah seluruh fraksi menyetujui agenda rapat hari ini untuk dilanjutkan," kata Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra.
Seluruh anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna itu kemudian secara aklamasi menyatakan setuju.

Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra mengetok palu guna melanjutkan pembahasan agenda Rapat Paripurna di ruang lantai 2 DPRD Kabupaten Mempawah.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 itu berjalan lancar.

Seluruh Fraksi umumnya memberikan sejumlah catatan penting agar serapan APBD tahun 2019 tepat sasaran dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Mempawah yang sejahtera diberbagai aspek penting. Seperti aspek kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan lain sebagainya.

"Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima Raperda ini dengan beberapa catatan. Dan secara aklamasi seluruh Anggota Dewan menyatakan sudah menerima. Namun, ini kali pertama dalam Rapat Paripurna menyangkut Pendapat Akhir Fraksi terkait pegesahan APBD tidak dihadiri Bupati dan jajarannya. Ini preseden buruk dan jadi catatan penting untuk kita semua," kata Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra.

Melalui Sekretaris Dewan yang  diwakili Kasubag Persidangan DPRD Kabupaten Mempawah, Minhat menyampaikan persetujuan Rancangan Raperda yang ditetapkan menjadi Perda.

"Mengingat, menimbang dan seterusnya, memutuskan APBD 2019 sebagai berikut : Pendapatan Rp1.016.443.515.100,00. Belanja Rp1.027.148.035.262.00. Surplus atau defisit Rp10.704.520.162.00," kata Minhat.

Pembiayaan Daerah, lanjut Minhat, Penerimaan pembiayaan Rp10.704.520. 162.00. Pengeluaran pembiayaan nol rupiah. Pembiayaan netto Rp10.704.520.162.00. Dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah.

"Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terjadi perubahan dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya," kata Minhat mengakhiri keputusan Rapat Paripurna DPRD Mempawah.

Hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas ketidakhadiran Bupati Mempawah Gusti Ramlan beserta jajarannya dalam rapat tersebut.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018