Mempawah (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Rahmad Satria memimpin rapat paripurna tanggapan atau jawaban Bupati Mempawah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai raperda tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dari unsur eksekutif, hadir Sekda Mempawah Mochrizal beserta sejumlah perwakilan SKPD mewakili bupati dan wakil bupati yang berhalangan hadir karena mengikuti agenda BPK di Pontianak. Dari unsur legislatif, yang hadir 20 orang.
Sekda Mempawah Mochrizal menyatakan terhadap saran dan masukan yang disampaikan pihak legislatif berdasarkan substansi terkait Perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada dasarnya sejalan dengan semangat birokrasi Pemkab Mempawah dalam melaksanakan tupoksi di pemerintahan.
"Pada prinsipnya sejalan dengan pemikiran legislatif, baik dari tahapan penyusunan naskah akademik dan lain sebagainya. Sejalan dengan program pemerintah maka pemerintah daerah berkewajiban pula melakukan koreksi berdasarkan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar," jelas Mochrizal.
Lebih lanjut Sekda Mochrizal mengatakan terkait hal tersebut pihak eksekutif menegaskan telah memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip organisasi di setiap urusan pemerintahan, berikut fungsi perangkat pemerintahan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Jadi pelaksanaan dasar yang menjadi urusan wajib, maka perangkat daerah diwadahi dalam bentuk dinas minimal tipe C," ujarnya.
Diharapkan perangkat daerah yang telah dibentuk tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik sesuai tupoksi masing-masing.
Sementara itu ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria menyatakan terhadap jawaban pihak eksekutif itu, secara kelembagaan dirinya meminta menjadi bahan bagi eksekutif dan legislatif untuk dibahas dalam rapat-rapat atau agenda penting DPRD Mempawah.
"Ini penting sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan secara formal yang dituangkan dalam raperda-perda Kabupaten Mempawah nantinya", pungkasnya.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Mempawah
Selasa, 18 Juli 2017 11:17 WIB