Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan (SIMPEL), total laporan yang ditangani pihaknya periode Januari - 3 Desember 2018 yakni sebanyak 141 laporan.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada penurunan yakni dari 202 turun 141 laporan," ujarnya saat menggelar Ombudsman Meet Journalist (OMJ); Ekspos Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalbar di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan laporan yang ada saat ini hasil verifikasi atau layak sebagai laporan. Padahal dari sisi informasi yang masuk sebenarnya cukup banyak seperti ada 330 pengaduan yang diterima.

"Dari laporan yang ada dengan status selesai saat ini sudah mencapai 61 persen. Sedangkan sisanya 39 persen masih dalam proses," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Kalbar perluas informasi hak-kewajiban penyelenggara negara

Dikatakan dia ada empat terbesar dugaan maladministrasi yang sering dilaporkan yakni penundaan berlarut sebanyak 48 laporan, tidak melayani sebanyak 29 laporan, penyalahgunaan prosedur dan tidak kompeten masing  masing 16 laporan.

"Sedangkan tiga terbesar instansi yang sering dilaporkan yaitu pemerintah daerah, pertanahan dan Kepolisian. Tiga instansi tersebut selalu menjadi tiga besar dalam statistik pelaporan Ombudsman. Sengketa pertanahan masih kerap terjadi dan dialami oleh warga Kalbar, termasuk di Kabupaten Kubu Raya," kata dia.

Lanjutnya, selain penanganan laporan, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga sedang giat-giatnya memperluas jejaring dari beberapa komunitas di masyarakat.

Melihat partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam suatu sistem pengawasan pelayanan publik, maka beberapa kegiatan dilakukan. Hal itu di antaranya "training of trainer" bagi sahabat Ombudsman yang tergabung dalam jejaring komunitas warga net, perempuan peduli pelayanan publik, mahasiswa, RT/RW dan komunitas petani dan peternak.

Baca juga: Ombudsman Perwakilan Kalbar raih penghargaan keterbukaan informasi publik

"Ngopi bareng Ombudsman dan gerai pengaduan masyarakat yang melibatkan sahabat Ombudsman sebagai penerima pengaduan sering dilakukan," papar dia.

Menurutnya apa yang dilakukan tersebut ?cukup efektif untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai pelayanan publik, permasalahannya dan pengawasannya kepada masyarakat luas.

"Kita juga berharap Sahabat Ombudsman Kalbar dapat mengadvokasi dirinya sendiri atau orang lain yang mempunyai masalah dalam pelayanan publik," papar dia.

Terkait kegiatan OMJ tersebut menurutnya untuk memperoleh saran dan masukan dari media yang mempunyai peran penting dalam pengawasan pelayanan publik.

"Media sebagai pilar keempat demokrasi sangat berpengaruh bagi masyarakat dan pemerintah di tengah kondisi keterbukaan dan transparansi serta hak-hak masyarakat yang dilindungi. Sehingga OMJ sangat penting bagi kami," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018