Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD Singkawang akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 melalui sidang Paripurna DPRD, dengan nilai anggaran Rp922 miliar.?

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah senilai Rp922 miliar, kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Jumat, di Singkawang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2019,".

Setelah disahkan APBD 2019 maka tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan evaluasi dan sebagainya, sehingga program yang sudah tertuang dalam APBD bisa berjalan dengan baik.

"Kita doakan semoga lancar dan bisa dilaksanakan pada awal tahun 2019," ujarnya.

Mengenai program unggulan di tahun 2019, adalah sungai dan beberapa kawasan kumuh."Program besar ini yang akan menjadi prioritas kita," ungkapnya.

Sedangkan dari segi pendidikan, dirinya juga akan membangun gedung-gedung sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan dan membantu penyediaan alat peraga sekolah.

"Apalagi Singkawang sudah mendapatkan penghargaan Kihajar, sehingga pendidikan akan kita tingkatkan lagi," janjinya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra usai memimpin rapat pengesahan APBD 2019 mengatakan, jika APBD 2019 dirasakan semakin berkurang dari tahun 2018.?

Sehingga, untuk melaksanakan program yang sudah tertuang dalam visi misi Pemerintah Kota Singkawang, disarankan kepada Wali Kota untuk menggaet para investor dalam membangun Singkawang.?

"Saya berharap ibu Wali Kota Singkawang mampu menggaet para investor untuk datang dan menginvestasikan uangnya di Singkawang," katanya.

Hal itu karena Singkawang masih banyak membutuhkan pembenahan, perubahan, dan sebagainya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018