Sintang (Antaranews Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan pihaknya memantau langsung ke Melawi untuk mengawasi pembangunan kantor bupati dengan anggaran kurang lebih Rp20 miliar. Saat ini, berdasarkan visualisasi hasil pembangunannya 95 persen berjalan baik.
    "Pembangunan sebelumnya, 11 orang kami tahan dan menjadi terdakwa. Kami berharap kasus korupsi pembangunan itu tidak terulang lagi," harapnya.
    Langkah tersebut, disampaikan Syahnan saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dengan menggelar sejumlah kegiatan. Setelah upacara, seluruh jajaran yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sintang turun ke jalan membagikan kaos, leaflet serta stiker yang berisi imbauan anti korupsi.
    Ia mengatakan, aksi tersebut untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak korupsi. Terutama kepada para pengguna dana APBN, APBD maupun hibah.
    "Yang kami lakukan bukan hanya fokus pada seremonial peringatan Hari Anti Korupsi Internasional saja. Tapi proaktif mengingatkan agar dana negara tidak disalahgunakan," kata Syahnan.
    Ia mengatakan, imbauan itu disampaikan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan indeks korupsi paling tinggi di dunia.
    "Makanya, kami membagikan imbauan melalui leaflet atau stiker secara langsung pada masyarakat. Agar, semua pihak sadar bahwa korupsi sangat merugikan pembangunan. Bayangkan saja, pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat, anggarannya malah diselewengkan untuk keuntungan pribadi, golongan atau kelompok tertentu,” katanya.
    Syahnan menyebut, khusus di Kabupaten Sintang jumlah kasus korupsi terus meningkat setiap tahun. Mulai tahun 2017 sejak adanya TP4D, pihaknya turut mengawasi, membantu serta memberi masukan jika ada pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilakukan pemerintah.


 

Pewarta: Tantra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018