Pontinak (Antaranews Kalbar) - Kaum mileneal di rentang usia18- 25 tahun sebagaimana catatan Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Kalbar mendominasi pasar modal di Kalbar yakni dengan porsi 36 persen.

"Hingga Triwulan III 2018, kaum mileneal mendominasi pasar modal di Kalbar dari total?10.264 nomor tunggal identitas investor pasar modal indonesia yang diterbitkan oleh KSEI atau SID," ujar Kepala Kantor OJK Kalimantan Barat, Moch. Rizky F Purnomo di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan dominasi SID di Kalimantan Barat berbeda dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang didominasi oleh usia 41 tahun dengan porsi sebsar 30 persen yang memiliki pekerjaan sebagai pekerja swasta.

"Begitu juga dengan keadaan yang sama di Provinsi Kalimantan Timur dengan usia 41 tahun mendomimasi 34 persen. Di Kalimantan Barat saat ini anak muda sudah tidak asing dengan pasar modal jika dilihat dari SID tersebut," papar dia.

Jumlah SID yang signifikan di Kalimantan Barat tidak terlepas dari peran anggota bursa yang beroperasi di daerah ini. Untuk jumlah anggota bursa di Provinsi Kalimantan Barat tercatat 12 anggota bursa terbanyak di seluruh Kalimantan.

"Kita memiliki sekuritas atau anggota bursa terbanyak di Kalimantan. Sebagai perbandingan Provinsi Kalimantan Tengah hanya memiliki 2 anggota bursa, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 7 anggota bursa dan Provinsi Kalimantan Timur memiliki 10 anggota bursa," jelas dia.

Sementara untuk Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (GI BEI) saat ini Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki 7 GI BEI.

"Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 5 GI BEI, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 12 GI BEI dan Provinsi Kalimantan Timur memiliki 10 GI BEI," jelas dia.

Menurutnya, secara umum yang berkaitan dengan industri keuagan di Kalimantan Barat hingga saat ini, guna mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif, telah dibentuk dua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"TPAKD yang sudah ada hingga saat ini yaitu TPAKD Provinsi Kalimantan Barat dan TPAKD Kubu Raya yang masing-masing telah diresmikan pada tanggal 26 September 2016 dan tanggal 11 Agustus 2017 lalu," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018