Putussibau (Antaranews Kalbar) - Stasiun Karantina Pertanian Entikong memusnahkan 16.200 telur ilegal asal Malaysia di Nanga Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, guna mencegah penyebaran penyakit bersumber binatang.
"Telur itu masuk wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di daerah perbatasan di Kecamatan Badau," kata Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong Riko Rukardi di Badau, Kapuas Hulu, Rabu.
Menurut Riko telur-telur itu merupakan sitaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 320/Badak Putih dan Stasiun Karantina Pertanian Entikong di Kecamatan Badau.
"Telur itu memang ilegal, mau dimasukkan ke wilayah Indonesia, namun berhasil di gagalkan," kata Riko.
Ia menjelaskan pencegahan pemasukan produk ternak dari luar negeri secara ilegal dilakukan untuk menghadang penyebaran penyakit bersumber binatang seperti flu burung.
Guna mencegah produk ilegal masuk, pihak berwenang telah menutup lima titik "jalan tikus" di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Telur itu masuk wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di daerah perbatasan di Kecamatan Badau," kata Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong Riko Rukardi di Badau, Kapuas Hulu, Rabu.
Menurut Riko telur-telur itu merupakan sitaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 320/Badak Putih dan Stasiun Karantina Pertanian Entikong di Kecamatan Badau.
"Telur itu memang ilegal, mau dimasukkan ke wilayah Indonesia, namun berhasil di gagalkan," kata Riko.
Ia menjelaskan pencegahan pemasukan produk ternak dari luar negeri secara ilegal dilakukan untuk menghadang penyebaran penyakit bersumber binatang seperti flu burung.
Guna mencegah produk ilegal masuk, pihak berwenang telah menutup lima titik "jalan tikus" di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018