Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, minggu secara resmi melantik Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan masa jabatan atau periode 2018-2023.
     
"Hari ini secara resmi saya melantik Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota Pontianak, dan Bahasan sebagai Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023," kata Sutarmidji di Pontianak.
     
Ia menjelaskan, pak Edi harus berani dalam mengambil tindakan tegas, seperti masih adanya masyarakat yang berani memangkas atau menebang pohon milik Pemkot Pontianak di sepanjang jalan-jalan protokol.
     
Masyarakat inginkan ketegasan dalam apa pun sehingga tercipta ketertiban di bidang apa pun dalam membangun Kota Pontianak lebih maju lagi, katanya.
     
"Pesan saya jangan sampai konsep apa pun tidak hanya di bahas saja, melainkan harus diwujudkan," katanya.
   
 Dia berharap, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota bisa dilaksanakan, karena Kalbar butuh percepatan Pembangunan dalam segala bidang.
     
Selain itu, menurut dia, Desa Mandiri, jangan diartikan salah seperti, setelah itu jadi kelurahan, program Pemprov Kalbar ke depan 20 APBD-nya untuk pembangunan desa. 
   
  "Saya juga berpesan agar selalu transparansi di bidang anggaran dan dikelola semaksimal mungkin, serta raihlah kepercayaan masyarakat dalam melancarkan pembangunan, sehingga masyarakat akan mendukungnya, dengan begitu hal yang tak mungkin bisa jadi mungkin kalau sudah didukung masyarakat," katanya.
   
  Sementara itu, terkait rencana pembangunan Jembatan Kapuas I tinggal pembebasan lahannya, sehingga tinggal Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak yang mengurus pembahasan lahan, dan lokasinya juga bisa dilokasi di dermaga penyeberangan Siantan.
     
"Saya yakin pak Edi bisa dalam mewujudkan Kota Pontianak lebih maju lagi. Dan jangan salah langkah dalam mengelola anggaran sehingga harus sesuai dengan aturan-aturan," katanya.
     
 Sebelumnya, Edi sempat dilantik sebagai Wali Kota Pontianak untuk mengisi sisa jabatan 2013-2018, Senin (19/11/2018) lalu. 
      Sebagaimana diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak terhadap perolehan suara dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono dan Bahasan dinyatakan terpilih dengan suara terbanyak, yakni 200.840 suara.

      
      

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018