Putussibau (Antaranews Kalbar) - Dua tahanan Polsek Empanang, Polres Kapuas Hulu yang diamuk massa, saat ini dirawat di Pontianak karena mengalami luka yang cukup serius.

"Dua tahanan itu masih dirawat di Pontianak, sedangkan tiga kawanan tersangka lainnya dalam kasus yang sama sudah ditangkap," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo dihubungi di Putussibau, Selasa.

Dijelaskan Handoyo, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum masyarakat di tahanan Polsek Empanang akan segera ditangani upaya hukum sesuai ketentuan.

"Saya bersama Dandim sudah melakukan mediasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat serta masyarakat setempat agar pelaku penganiayaan menyerahkan diri kepada petugas kepolisian," jelas Handoyo.

Menurut kesepakatan bersama, kata Handoyo, para pelaku penganiayaan terhadap tahanan Polsek Empanang akan menyerahkan diri ke Polres Kapuas Hulu, Rabu besok (16/1).

"Kita berharap kesepakatan itu benar-benar disepakati," harap Handoyo.

Selain itu, Handoyo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita hidup di negara yang berlandaskan hukum dan bukan hukum rimba.

"Harusnya masyarakat berterima kasih kepada aparat pelaku pencurian sarang burung walet sudah tertangkap, bukan malah main hakim sendiri," ujar Handoyo.

Penganiayaan terhadap dua orang tahanan Polsek Empanang atas nama Adi Ningrat dan Fransiskus Amus, terjadi pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 18.00 WIB di ruang tahanan Polsek Empanang.

Sedang tersangka kasus pencurian sarang burung walet Empanang lainnya yaitu Alansius Alan (43), Sandi Candra (25) dan Fadelis Tukang (43) sedang ditangani Polres Kapuas Hulu.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019