Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak akan mencarikan tempat khusus bagi pedagang buah-buahan musim dalam menggelar dagangannya sehingga ke depannya tidak melanggar ketertiban umum lagi.

 "Tahun ini adalah terakhir para pedagang buah langsat menggelar dagangannya di sepanjang Jalan Jenderal Urip, sehingga aktivitas mereka tidak melanggar ketertiban umum lagi," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Malahan antara Pemkot dan para pedagang buah musiman tersebut sudah membuat kesepakan, bahwa di tahun 2019 ini mereka terakhir menggelar dagangannya di sepanjang Jalan Jenderal Urip dan jalan protokol lainnya.

"Hingga akhir Maret 2019, mereka sudah tidak boleh lagi menggelar dagangannya di sepanjang jalan-jalan protokol di Pontianak untuk selamanya, seperti di Jalan Ahmad Yani, dan Jenderal Urip dan lainnya," ujarnya.

 Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak sudah beberapa kali memberikan kesempatan para pedagang buah-buahan musiman tersebut dalam menggelar dagangannya di sejumlah jalan-jalan protokol di Pontianak.

"Tetapi untuk tahun ini adalah kesempatan terakhir mereka, sambil kami mencarikan tempat yang representatif untuk para pedagang buah musiman menggelar dagangan mereka," ungkap Edi.

 Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, aturan tersebut juga berlaku bagi pedagang buah durian yang menggelar dagangannya di depan Pasar Mawar Pontianak di Jalan Hos Cokroaminoto.

 Edi berharap, mulai tahun depan para pedagang buah musiman, seperti buah rambutan, langsat dan durian agar mentaati aturan tersebut, sehingga ke depannya jalan-jalan protol yang biasanya menjadi tempat aktivitas berdagang buah musiman tersebut menjadi lebih tertata rapi dan indah.

Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu bagian dari mega biodiversitas Indonesia dikarunia plasma nutfah tanaman durian yang sangat kaya dan beragam. Tanaman durian tersebut umumnya tumbuh di hutan maupun di kebun/ladang milik petani.

Dalam setahun, umumya terjadi dua kali musim buah durian di Kalbar, yakni sekitar Juni - Juli dan Desember - Januari. Buah durian tersebut memberikan berkah tersendiri bagi pemiliknya sebab banyak peminatnya.

Dari hasil inventarisasi dan eksplorasi yang telah dilakukan diperoleh informasi bahwa tanaman durian terbaik di Kalimantan Barat berada di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Bengkayang, dan salah satu tempat pemasarannya adalah di Kota Pontianak, sehingga tidak heran buah dari kabupaten/kota di Kalbar biasanya juga dijual di Kota Pontianak.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019