Pontianak  (Antaranews Kalbar) - International Animal Rescue (IAR) Indonesia dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang menyelamatkan satu orangutan di Kecamatan Seponti Jaya, Kabupaten Kayong Utara.
   
"Penyelamatan orangutan betina yang sudah diberi nama Senandung oleh yang memeliharanya Aliansah salah seorang warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti Jaya, KKU, Senin (4/2)," kata kata Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak, Kamis.
   
Dia (Aliansah) mengaku menemukan orangutan tersebut di kebun sawit dekat rumahnya pada 2015, kemudian memeliharanya. Selama dipelihara, Senandung ditempatkan di kandang kayu berukuran 2x1,5 meter dan diberi makan nasi dan buah-buahan. 
   
"Sebelumnya Aliansah mengaku pernah mencoba melepaskan Senandung ke hutan dekat rumah, tetapi kemudian Senandung kembali lagi ke rumah," kata Sadtata.
   
Ia menambahkan, kegiatan penyelamatan itu berawal dari laporan warga yang menginformasikan ada warga yang memelihara orangutan di Desa Durian Sebatang. Menanggapi laporan itu, IAR Indonesia mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi laporan. 
   
"Hasilnya memang ada warga yang memelihara orangutan secara ilegal di rumahnya, kemudian tim gabungan BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia segera menuju lokasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut," katanya.
   
Dari pemeriksaan singkat oleh dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan itu, Senandung terlihat sehat meskipun orangutan ini baru saja sembuh dari pilek, dan dari formulasi giginya, Senandung diperkirakan berusia empat tahun, katanya.
   
"Saat ini orangutan tersebut berada di Pusat Penyelamatan Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan menjalani masa karantina selama delapan minggu," ungkapnya.
   
Menurut dia, walapun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. 
   
"Padahal pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hampir dapat dipastikan bahwa induk orangutan itu dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia enam sampai delapan tahun," katanya.
   
Kepala BKSDA Kalbar menambahkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara orangutan merupakan pekerjaan rumah bersama. Orangutan yang telah dipelihara manusia tentu akan memerlukan proses rehabilitasi yang cukup lama dan biaya yang besar karena sifat liar hewan tersebut telah berkurang bahkan hilang. 
   
"Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan IAR Indonesia dan masyarakat yang telah bekerjasama dalam upaya penyelamatan dan pelestarian orangutan. Masyarakat dapat melaporkan ke BKSDA Kalbar melalui call center di nomor: 08115776767 jika melihat, menemukan atau mengetahui keberadaan orangutan di sekitar wilayahnya," katanya.
   
Sementara itu, Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L Sanchez menyatakan, bagi masyarakat yang menemukan orangutan seharusnya segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
   
"Ini adalah saatnya semua orang yang memelihara orangutan menyadari bahwa jika mereka terus menerus melakukan pelanggaran hukum ini, orangutan akan segera punah. Selain melanggar hukum, risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia atau sebaliknya sangat tinggi pada kasus pemeliharan orangutan," katanya.
   
Menurut dia, jika masyarakat tidak mau bekerjasama menyerahkan orangutan, maka diperlukan penegakan hukum. 
   
Menurut dia, proses rehabilitasi dan persiapan untuk dikembalikan ke habitat aslinya bukan perkara mudah dan murah, selain membutuhkan waktu dan biaya yang jelas tidak sedikit. Bayi orangutan masih butuh waktu cukup panjang, sampai bertahun-tahun untuk bisa direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya. 
   
"Biayanya juga sangat besar. Resiko terburuknya adalah mereka sudah terlalu tua untuk direhabilitasi sehingga akan selamanya tidak bisa pulang ke habitat aslinya," ungkapnya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019