Bupati Sanggau Paolus Hadi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi teknis pengadaan barang dan jasa harus berkompetensi dan mempunyai integritas.
"Harus berkompeten dan berkeahlian serta memiliki integritas. Dan moralitas yang baik, sehingga bisa mendukung pembangunan di Kabupaten Sanggau yang ingin diwujudkan," ungkap Hadi membuka peserta pendidikan dan pelatihan manajemen dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Sanggau Tahun 2019, Senin (11/3).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang dari perwakilan di masing-masing OPD dan kecamatan.
Hadir narasumber dari LKPP BPSDM Provinsi Kalbar Ir.Irawadi, MM, Plt.Kepala BKPSDM Sanggau Herkulanus, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Kepala Diskominfo Kabupaten Sanggau Ir.Yulia Theresia.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama lima hari, dimulai dari tanggal 11 Maret hingga 15 Maret.
Plt Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus mengungkapkan kegiatan tersebut sangatlah penting dan merupakan urgensi pengadaan barang dan jasa yang efektif dan ekonomis untuk memaksimalkan dalam penganggaran.
"Untuk terjaminnya pengadaan barang dan jasa yang transparan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia diperkuatkan," ujar Herkulanus.
Salah satu tujuan dari pelatihan ini agar dapat meningkatkan sumber daya manusia seorang ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prosedur untuk antisipasi penyimpangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Melalui pelatihan ini terdapat sumber daya manusia yang berkompeten yang berkeahlian memiliki integritas dan moralitas yang baik sehingga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia. Tentunya sangat bermanfaat dari tujuan pembangunan Kabupaten Sanggau yang ingin diwujudkan," jelasnya.
Adapun manfaat dari pelatihan ini tentunya para peserta dapat mendalami aturan-aturan yang berlaku, serta berupaya untuk mewujudkan efisiensi keadilan dan transparan sehingga pengadaan barang dan jasa yang bersih di Kabupaten Sanggau dapat diwujudkan.
Dalam diklat ini juga dilaksanakan penilaian kompetensi berbasis komputer, sehingga para peserta bisa mempraktikkan langsung dengan mengacu pada aturan-aturan yang berlaku.
"Yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa serta mempunyai legalitas dan terlibat secara langsung dalam pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Pewarta: M Khusyairi/Alfian/Risky Diskominfo Sanggau

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019