Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengingatkan pemilik kios di kompleks Pasar Jarai, Kelurahan Beringin untuk segera menempati kios yang telah disediakan Pemkab Sanggau. "Saya wajibkan semua kios yang ada disini dibuka, kalau tidak buka coret namanya," ungkap Ontot saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tersebut, Senin (11/3).
Ungkapan Ontot ini mendapat dukungan dari para pedagang yang ada di pasar tersebut.
"Hore, sip," jawab para pedagang dihadapan sejumlah wartawan yang mewawancarai Wakil Bupati Sanggau itu.
Ditegaskan Ontot, para pemilik kios yang apabila kedapatan menyewakan lagi kios kepada orang lain, maka akan dicoret dari daftar.
"Tidak boleh disewakan lagi, pak Kadis, sini pak Kadis," ujarnya sambil memanggil Kepala Dinas Perindagkop Sanggau.
Ontot tampak dikawal puluhan anggota Sat Pol PP dan didampingi Asisten II Setda Sanggau, H. Roni Fauzan, Kasat Pol PP, M. Sukri dan Camat Kapuas, Alipius.
Menurut Ontot, persoalan pasar Jarai yang masih semerawut ini ditargetkan akan selesai pada Maret 2019.
"Ya dalam bulan - bulan Maret ini harus tuntas. Kita juga kasihan mereka, kalau tidak tuntas ini," tegasnya.
Rencananya, kata Ontot, kalau para pedagang khususnya yang masih berjualan di luar kalau sudah masuk semua, para ASN akan disarankan belanja di dalam pasar Jarai.
"Kalau sudah di dalam semua pegawai bisa kita arahkan belanja di sini, terutama hari Jumat setelah kerja bhakti," tegasnya.
Dijelaskan Ontot, terkait tuntutan pedagang yang mendesak agar pasar Jarai di los, maka Pemkab Sanggau tidak akan membongkar bangunan yang sudah ada.
"Kalau dibongkar tidak mungkinlah. Itukan konsep dari Pemerintah Pusat dan bangunan ini juga sudah dikaji secara konfrehensif oleh pemerintah Pusat," pungkasnya.

 

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019