Hingga saat ini, sudah sebanyak 522 unit yang telah dilakukan bedah rumah kerjasama Kementeri PUPR dan BKKBN, dalam mewujudkan kemajuan pembangunan Kampung KB di Provinsi Kalimantan Barat.

"Program tersebut yakni memadukan program lembaga, terutama bagi masyarakat-masyarakat dari keluarga prasejahtera, salah satunya dengan program bedah rumah tersebut," kata Kepala BKKBN Perwakilan Kalbar, Kusmana di Pontianak, Sabtu.

Ia mengatakan, misi dan visi ke dua lembaga tersebut sama, yaitu ingin mengangkat derajat keluarga prasejahtera, dari aspek KKBPK. Sementara PUPR akan mengangkat dari tupoksinya ikut membantu membangun perumahan rakyat.

"Dalam program bedah rumah ini per unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp15,5 juta yakni untuk biaya pembelian bahan bangunan, dan ditambah Rp2 juta untuk upah pengerjaan," katanya.

Ia menambahkan, agar program itu tepat sasaran dan berjalan lancar, BKKBN Kalbar bersama Satker pelaksana bedah rumah Kementerian PUPR yang ada Kalbar terus melakukan koordinasi.

"Kami selalu melakukan koordinasi bersama guna mengimplementasikan antara program bedah rumah dan pembangunan Kampung KB, bila ditemukan ada keluarga yang rumahnya tidak layak huni dan memenuhi syarat maka dapat digarap menjadi salah satu peserta bedah rumah itu," katanya.

Kusmana menambahkan, pengerjaan 512 unit bedah rumah itu sudah dilakukan di delapan kabupaten yang tersebar di 20 desa di Kalbar, yang sudah mulai sejak tahun 2018.

Sementara itu, Satker pelaksana bedah rumah PPK Kementerian PUPR SPVT Kalbar, Rahmad mengatakan bedah rumah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dari keluarga prasejahtera. 

"Dalam bedag rumah tersebut istilahkan 'Aladin' yaitu atas lantai dan dinding dan bukan melakukan pemugaran penuh rumah tersebut. Kegiatan ini tidak hanya di Kampung KB saja namun juga menyasar ke rumah keluarga prasejahter lain," katanya.

Hingga saat ini ujarnya lagi, di Kalbar sejak tahun 2017 bergulirnya program tersebut merealisasikan sebanyak 6.000 unit rumah warga di 10 kabupaten/kota di Kalbar. 

Ia juga menjelaskan, program bantuan peningkatan kualitas rumah keluarga prasejahtera itu di peruntuk bagi keluarga dengan persyaratan warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki tanah sendiri yang bersertifikat, rumah sudah tidak layak huni, belum pernah memperoleh bantuan serupa dari pemerintah, berpenghasilan upah minimun provinsi dan rumah harus berswadaya.

"Selain itu, penerima bantuan ini juga harus berkomitmen mau bergotong-royong dengan membentuk kelompok dalam mengerjakan rumah tersebut," katanya.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan tidak semuanya dalam bentuk uang namun juga dalam bentuk bahan bangunan, yang pencairannya dilakukan dua kali dengan persyaratan yang telah ditentukan.
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019