Pemerintah Kabupaten Landak merencanakan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran agar bisa bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat. 
"Pembentukan Pemadam Kebakaran sebagai dinas mandiri ini berpedoman pada hasil pemetaan urusan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa," kata Menteri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius yang mewakili Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam Upacara HUT ke-100 Pemadam Kebakaran, HUT ke-69  Satpol PP, dan HUT ke 57 Sat Linmas yang dilaksanakan bersamaan di halaman Kantor Bupati Landak, Senin.
Dia mengatakan, tugas pemadam kebakaran yang saat ini di bawah naungan Satpol PP melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.
Dalam kesempatan itu, Vinsensius juga mengingatkan agar Satpol PP Landak dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas yang diemban dengan tetap  memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum ,serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat," tuturnya.
Terkait pembentukan dinas mandiri tersebut, sambung Vinsensius, kelembagaan pemadam kebakaran sebagaimana halnya penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya harus berdiri sendiri.
"Tugas dan tanggungjawab pemadam kebakaran dalam melayani dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan oleh sebuah dinas yang mandiri di daerah, sehingga seharusnya kelembagaan pemadam kebakaran  berdiri sendiri sebagai sebuah dinas," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019