Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada Pemkab Ketapang untuk bisa melakukan pemerataan di berbagai sektor guna menyejahterakan masyarakat serta mewujudkan visi misi bersama Pemprov Kalbar.
"Sesuai dengan program saya dan pak Ria Norsan selama menjabat terutama mewujudkan desa mandiri. Saya harap program ini bisa disinergikan oleh Pemkab Ketapang," kata Sutarmidji, saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang, Senin.
Menurutnya, tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan pada tahap percepatan. Yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antarwilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri.
Terkait hal itu, pihaknya akan mendukung komitmen Bupati Ketapang dalam melaksanakan roda pemerintahan dengan melakukan berbagai pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen bupati bersama pejabat daerah itu penting untuk implementasi pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat," kata Sutarmidji,
Sutarmidji juga bersyukur atas komitmen Pemkab Ketapang dalam pembangunan, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.
Dalam pembangunan, ada saja kritikannya oleh orang tapi itu tidak menjadi hambatan dan kendala. "Biar saja, kita terus jalankan sesuai peraturan perundang-undangan," ingat Sutarmidji.
Kemudian, Mantan Wali Kota Pontianak itu juga mengingatkan kepada Bupati Ketapang bahwa dalam penempatan jabatan Tinggi Utama dan Pratama harus berpegang pada UU ASN.
Jabatan Tinggi Utama dan Pratama hanya dapat dijabat paling lama 5 tahun, dan dapat diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan evaluasi kinerja dan memenuhi syarat-syarat yang diutamakan.
"Ada lima syarat yang harus dipenuhi kalau kita mau perpanjang masa jabatan Tinggi utama atau pratama," ingatnya.
Dia juga berharap dalam penyusunan perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten bisa mendukung pencapaian target pembangunan Pemerintah Provinsi sesuai dengan kewenangan di daerah Kabupaten Ketapang.
"Saya minta kepada Pemkab Ketapang dalam penyusunan RKPD Tahun 2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RKP Tahun 2020 dan pembangunan Provinsi dalam RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2020," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sesuai dengan program saya dan pak Ria Norsan selama menjabat terutama mewujudkan desa mandiri. Saya harap program ini bisa disinergikan oleh Pemkab Ketapang," kata Sutarmidji, saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang, Senin.
Menurutnya, tahun 2020 arah kebijakan pembangunan provinsi diarahkan pada tahap percepatan. Yaitu pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antarwilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri.
Terkait hal itu, pihaknya akan mendukung komitmen Bupati Ketapang dalam melaksanakan roda pemerintahan dengan melakukan berbagai pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen bupati bersama pejabat daerah itu penting untuk implementasi pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat," kata Sutarmidji,
Sutarmidji juga bersyukur atas komitmen Pemkab Ketapang dalam pembangunan, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.
Dalam pembangunan, ada saja kritikannya oleh orang tapi itu tidak menjadi hambatan dan kendala. "Biar saja, kita terus jalankan sesuai peraturan perundang-undangan," ingat Sutarmidji.
Kemudian, Mantan Wali Kota Pontianak itu juga mengingatkan kepada Bupati Ketapang bahwa dalam penempatan jabatan Tinggi Utama dan Pratama harus berpegang pada UU ASN.
Jabatan Tinggi Utama dan Pratama hanya dapat dijabat paling lama 5 tahun, dan dapat diperpanjang masa jabatannya sesuai dengan evaluasi kinerja dan memenuhi syarat-syarat yang diutamakan.
"Ada lima syarat yang harus dipenuhi kalau kita mau perpanjang masa jabatan Tinggi utama atau pratama," ingatnya.
Dia juga berharap dalam penyusunan perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten bisa mendukung pencapaian target pembangunan Pemerintah Provinsi sesuai dengan kewenangan di daerah Kabupaten Ketapang.
"Saya minta kepada Pemkab Ketapang dalam penyusunan RKPD Tahun 2020, harus juga mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RKP Tahun 2020 dan pembangunan Provinsi dalam RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2020," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019