Bupati Sanggau Paolus Hadi mengingatkan kepada para penerima hibah, untuk transparan dalam menggunakan dana tersebut.

"Gunakan dana hibah tersebut sesuai usulan di dalam proposal, tidak boleh untuk yang lain. Karena saya tahu masih ada yang mau bertingkah menggunakan dana ini. Jangan dipakai yang macam - macam, kalian akan berdosa," ungkap dia saat membuka resmi sosialisasi penyaluran dana bantuan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2019 se Kabupaten Sanggau.

Pria yang akrab disapa PH ini menegaskan dirinya sengaja hadir dalam sosialisasi dana hibah ini untuk mengingatkan kepada penerima.
"Saya sengaja hadir hari ini, tahun lalu saya tidak sempat hadir, karena saya ingin negaskan jangan sampai ada yang main-main," tegasnya.

PH memaparkan saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sanggau tahun 2018 hanya Rp90 miliar. Dan sebesar Rp22 miliar lebih di dorong untuk pembangunan keagamaan.

"Berapa persen dari PAD? Kemudian PAD kita pakai lagi untuk membayar guru - guru kontrak, begitu juga tenaga kontrak dan honor yang lain. Perlu ini saya sampaikan supaya bapak ibu pengurus agama ini paham. Tahun ini PAD kita targetkan Rp100 miliar," ungkapnya.

Ia mengingatkan untuk surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran dana hibah bidang keagamaan diselesaikan secepatnya dan jangan sampai ribut di dalam.

"Ada saya dengar ribut - ribut di dalam, sesama panitia ribut masalah anggaran. Saya tidak mau lagi dengar yang seperti ini, harus transparan dan kompak," pinta dia.

Hadir saat itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H. Roni Fauzan, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau, Kasi Kesra kecamatan se Kabupaten Sanggau, tokoh agama dan ratusan penerima hibah se Kabupaten Sanggau.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H. Roni Fauzan menyebut sebanyak 226 penerima dana hibah bidang keagamaan tahun 2019 di Kabupaten Sanggau dengan total anggaran sebesar Rp22.053.600.000.

Rincian penerima yakni Kecamatan Kapuas ada 43 penerima dengan anggaran Rp6.258.600.000, Kecamatan Parindu ada 24 penerima hibah dengan anggaran Rp2.010.000.000, Kecamatan Meliau dengan penerima hibah sebanyak 17 bidang keagamaan dengan total anggaran Rp1.360.000.000, Kecamatan Toba ada 5 penerima hibah dengan total anggaran Rp390.000.000, Kecamatan Tayan Hilir ada 28 penerima hibah dengan total anggaran Rp2.030.000.000, Kecamatan Balai ada 17 penerima hibah dengan total anggaran Rp1.280.000.000, Kecamatan Tayan Hulu ada 19 penerima hibah dengan total anggaran Rp1.355.000.000.

Kecamatan Kembayan ada 13 penerima hibah dengan total anggaran Rp970.000.000, Kecamatan Sekayam ada 8 penerima hibah dengan total anggaran Rp1.090.000.000, Kecamatan Jangkang ada 11 penerima hibah dengan total anggaran Rp1.110.000.000, Kecamatan Mukok ada 5 penerima hibah dengan total anggaran Rp290.000.000, Kecamatan Bonti ada 24 penerima hibah dengan total anggaran Rp2.850.000.000, Kecamatan Noyan ada 4 penerima hibah dengan total anggaran Rp250.000.000, Kecamatan Beduai ada 7 penerima hibah dengan total anggaran Rp770.000.000 dan Kecamatan Entikong hanya 1 penerima hibah dengan anggaran Rp40.000.000.

"Persoalannya sekarang masih banyak rumah ibadah yang belum terdaftar di Kementerian Agama Sanggau sebab itu salah satu syaratnya karena sekarang sudah berlaku e - hibah. Jadi yang belum terdaftar itu sampaikan ke kami. Dan nanti kami komunikasikan ke Kemenag Sanggau terkait status rumah ibadah tersebut," pungkasnya

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019