Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengatakan pihaknya telah mengajukan pemanfaatan Bandara Liku Paloh sebagai bandara perintis kepada Kementerian Perhubungan RI.

“Namun sebelumnya kami bersama tim teknis Kabupaten Sambas dan Pemerintah Provinsi Kalbar mengunjungi Markas Besar TNI AU di Cilangkap Jakarta Timur. Hasil pertemuan itu, membuahkan hasil yang positif, upaya ini juga guna menunjang pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sambas,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Ia menambahkan dari pertemuan yang telah dilakukan bahwa diperlukan persyaratan yaitu kesepakatan bersama dengan TNI AU tentang Penggunaan bersama BMN TNI AU untuk Bandara Perintis Liku Paloh.

“TNI AU dan Kemenhub RI pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan dan operasional Bandara Liku Paloh oleh Pemkab Sambas dan Pemprov Kalbar,” kata Atbah.

Menurutnya sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Cilangkap yang lalu akan disusun kesepakatan bersama antara TNI AU, Pemprov Kalbar, Pemkab Sambas dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.

"Kesepakatan tersebut terkait tentang penggunaan BMN TNI AU Lanud Supadio di Liku Paloh sebagai Bandara Liku Paloh untuk kegiatan penerbangan perintis di Kabupaten Sambas Kalbar, mencakup areal lahan seluas kurang lebih 5,9 hektare,” jelas dia.

Dikemukakan jika Pemkab Sambas akan menghibahkan tanah, pada tahap II dengan luas kurang lebih 8,3 hektare.

"Saat ini di atasnya telah berdiri bangunan Kantor BASEOPS, Apron sebagian Taxiway dan Barak Paskhas AU,” ungkap bupati.

Keberadaan bandara perintis Liku diharapkan oleh Bupati, tidak hanya berperan sebagai prasarana pertahanan dan keamanan negara. Akan tetapi harapnya bisa berperan sebagai prasarana penunjang transportasi udara atau penerbangan perintis.

“Sehingga dapat memperpendek waktu dari dan ke wilayah Kalimantan Barat khususnya ke Kabupaten Sambas dan sekitarnya,” harap Bupati.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Sambas Fery Madagaskar menambahkan bahwa penyusunan draft kesepakatan bersama dan draft perjanjian hibah akan diselesaikan dalam waktu satu minggu terhitung setelah pelaksanaan rapat di Cilangkap tersebut .

“Direncanakan penandatanganan kesepakatan akan dilakukan pada minggu ke empat bulan Juni 2019. Insya Allah tim teknis kita akan bekerja semaksimal mungkin agar apa yang kita rencanakan ini sesuai rencana. Mohon dukungan dan doanya,” papar Fery.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019