Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono ikut menyerahkan sebanyak 973 sertifikat tanah dari program reforma agraria bagi masyarakat Kecamatan Subuh.
Acara penyerahan itu disambut antusias oleh masyarakat yang selama ini telah menunggu kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
"Pemerintah Kabupaten Sambas mengapresiasi Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas sudah menerbitkan 973 sertifikat tanah dan kali ini saya ikut serta menyerahkan kepada masyarakat Subah," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah agar nantinya menjadikan lahan yang bermanfaat, dan menanam bahan-bahan pokok untuk dikonsumsi sehari-hari.
"Penting juga agar sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat digunakan sebaik-baiknya dan dijaga serta diduplikasi, agar menjadi antisipasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Semoga bermanfaat dan berguna bagi masyarakat khususnya dalam mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Sambas Zulfitriansyah menjelaskan penyerahan sertifikat ini merupakan kegiatan reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Kami juga dari BPN Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas Satono telah mau berbagi kepada masyarakat Kecamatan Subah “ kata dia.
Dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa juga akan merealisasikan sertifikat di kecamatan lainnya di Kabupaten Sambas.
“Kecamatan lainnya di Kabupaten Sambas ini tentu juga disasar dalam program reforma agraria tersebut," jelas dia.
Bupati Satono serahkan 973 sertifikat untuk warga Subah
Senin, 26 Februari 2024 17:02 WIB