Pemerintah Kota Singkawang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat terhadap Laporan Keuangan Pemkot Singkawang Tahun Anggaran 2018.

"Prestasi ini merupakan yang kedua kalinya selama saya menjabat sebagai kepada daerah," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Rabu.

Pemberian opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkot Singkawang, katanya, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan.

"Predikat WTP diterima pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jalan A Yani Pontianak, Selasa (28/5) kemarin," ujarnya.

Dia mengatakan, prestasi ini merupakan kinerja dari inspektorat yang menjadi acuan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan.

"Dengan opini WTP ini tentu semua harus bekerja lebih baik lagi terutama di dalam laporan keuangan," ungkapnya.

Dia berharap, semangat kerja dari semua OPD di lingkungan Pemkot Singkawang bisa meningkat dan apa yang dikerjakan memiliki data yang lengkap.
Sehingga laporan di tahun depan tetap baik dan akan menjadi satu diantara tolak ukur ketertiban administrasi.

"Dalam pemerintahan yang paling penting adalah ketertiban administrasi dalam segala hal. Karena kalau sudah punya patokan ini maka kita akan lebih baik lagi di dalam apa pun yang kita kerjakan ke depannya," jelasnya.

Ia juga sudah menginstruksikan hingga ke kelurahan untuk melakukan e-planning dan e-budgeting untuk menuju Smart City.

"Karena ini juga sebagai rencana aksi untuk memberantas korupsi dengan membuat laporan yang serba menggunakan Information and Technology (IT)," tuturnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019