Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara tahun Anggaran 2022.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bisa menerima Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2022 dengan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan, dimana membenahi dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan BPK dari tahun-tahun sebelumnya, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang andal berdasarkan dengan SAP berbasis akrual," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani di Sukadana, Rabu.
Penyerahan piagam WTP dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono kepada Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, Inspektur Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfhitansyah dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar, di Pontianak, pada Selasa kemarin..
"Ini menjadi bukti bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas,"jelasnya.
Untuk itu, Bupati Citra berpesan kepada seluruh jajaran agar bisa mempertahankan predikat WTP dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang andal berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dimana penyajian LKPD sesuai kaidah akuntansi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan memperhatikan permasalahan yang direkomendasikan BPK dan menindaklanjutinya agar tidak menjadi hambatan kedepannya dalam pengelolaan keuangan.
"Langkah ke depan dalam mempertahankannya dengan melibatkan OPD agar dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan dan penyajian laporan keuangan pada OPD yang dikompilasi menjadi LKPD Pemerintah daerah yang terpercaya dan andal," tutup Rosihan.