Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, Selasa 28 Mei 2019.
Pada Penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini dihadiri langsung oleh Kepala Daerah Se-kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Se Kabupaten / Kota se kalimantan Barat.
Acara Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimanatan Barat yakni Joko Agus Setyono.
Bupati Rupinus, S.H, M.Si hadir langsung untuk menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar di aula BPK RI Perwakilan Kalbar yang beralamat di jalan Ahmad Yani Pontianak.
Untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 7 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar.
"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun ini sekali lagi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali,"ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak.
"Ini berkat kerja sama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala OPD, teman - teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2018, kita masih mendapat opini wajar tanpa pengecualian,"tutur Bupati Sekadau tersebut.
Kemudian, ia pun menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi / aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.
"Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman - teman yang harus kita tindak lanjuti, dan juga kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada, dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini,"paparnya.
Rapinus pun berharap bahwa kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Pada Penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini dihadiri langsung oleh Kepala Daerah Se-kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Se Kabupaten / Kota se kalimantan Barat.
Acara Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimanatan Barat yakni Joko Agus Setyono.
Bupati Rupinus, S.H, M.Si hadir langsung untuk menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar di aula BPK RI Perwakilan Kalbar yang beralamat di jalan Ahmad Yani Pontianak.
Untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 7 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar.
"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun ini sekali lagi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali,"ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak.
"Ini berkat kerja sama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala OPD, teman - teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2018, kita masih mendapat opini wajar tanpa pengecualian,"tutur Bupati Sekadau tersebut.
Kemudian, ia pun menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi / aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.
"Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman - teman yang harus kita tindak lanjuti, dan juga kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada, dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini,"paparnya.
Rapinus pun berharap bahwa kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019