Pengamat politik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Dr Syarifah Ema Rahmaniah MSc.Ed mengharapkan berbagai riset dan penelitian yang dilakukan terkait Human Trafficking (HT) tidak sekadar untuk kepentingan proyek, namun harus ada solusi konkrit untuk upaya pencegahannya.

"Seperti kita ketahui, human trafficking atau perdagangan manusia adalah kejahatan kemanusiaan yang biasanya korbannya adalah perempuan dan anak. Perempuan dan anak dilacurkan, dijadikan pekerja seks dan bahkan ada yang dijual organ tubuhnya," kata Syarifah Ema di Pontianak, Rabu.

Dia memaparkan, fenomena perdagangan orang di Kalbar sudah banyak yang meneliti, baik itu oleh akademisi kampus di Kalbar maupun luar Kalbar. Bahkan juga instansi pemerintah dan kepolisian.

Baca juga: Kawin kontrak merupakan bentuk eksploitasi terhadap perempuan

"Kelemahan dari hasil riset itu adalah hanya mampu mengidentifikasi penyebab dan dampak, juga menganalisis aktor dan jaringan yang terlibat di dalamnya.
Namun, belum ada riset yang berani mengungkapkan siapa aktor utama dan jaringan sindikat ini, berikut upaya penanganan dan pencegahan yang bisa diupayakan dalam menekankan sinergi dan kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah," tuturnya.

Hal ini yang mengakibatkan kasus perdagangan orang cenderung makin berkembang di Kalbar. Untuk itu, kesadaran masyarakat perlu dibangun untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang sebagai kerja sama.

"Maka kritikan saya kepada peneliti agar tidak menjadikan fenomena human trafficking sebagai pundi-pundi untuk mendapatkan dana riset semata, lalu setelah riset dibuat harusnya ada upaya solusi konkret nyata yang dilakukan dalam aspek pencegahan dan penanganan HT, sehingga terjawablah secara empiris out put riset tersebut," katanya.

Baca juga: Masalah ekonomi picu praktik kawin kontrak di Kalbar

Dirinya juga mengimbau kepada semua pihak terkait untuk bisa membangun kemitraan kerja berjejaring untuk dikedepankan bagi semua stakeholders yang terlibat.

"Hal ini jelas sangat diperlukan, untuk menekan kasus perdagangan orang di Kalbar, maupun di daerah lainnya," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019