Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad membuka secara resmi kegiatan sosialisasi program inovasi desa dan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten (TIK) di Aula Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Senin (8/7).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa program inovasi desa dikeluarkan oleh peraturan menteri dan dirancang untuk memunculkan adanya inovasi dalam praktik pembangunan yang ada di desa.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan dana desa maka kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi mengeluarkan keputusan nomor 04 tahun 2019 tentang perubahan atas keputusan nomor 48 tahun 2018 yaitu tentang penetapan pedoman umum program inovasi desa, untuk itu program inovasi desa dirancang untuk memunculkan adanya inovasi dalam praktik pembangunan dan sebagai solusi inovatif untuk menggunakan dana yang ada di desa secara tepat dan seselektif mungkin," ucap Wabup.
Wabup Effendi Ahmad berharap dengan adanya program inovasi desa ini maka kebutuhan di desa-desa yang ada di Kabupaten Kayong Utara akan mampu menjawab terhadap layanan teknis yang berkualitas.
"Melalui program inovasi desa ini, Saya berharap agar seluruh desa-desa yang ada di kabupaten Kayong Utara ini mampu menjawab terhadap layanan teknis yang berkualitas sehingga pembangunan yang ada di desa dapat dinilai secara inovatif," harapnya.
Terkait dengan ini, Wabup juga mengungkapkan bahwa program inovasi desa juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa hal ini dilakukan untuk menghasilakan pembanguan di desa dapat terlaksana secara lebih berkualitas melalui pengelolaan inovasi desa. Ungapnya.
Kemudian Wabup melanjutkan terkait dengan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten (TIK) yang juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi inovasi desa serta ditempat yang sama ini, maka Wakil Bupati menghimabu kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengikutinya dengan serius dan sampai selesai sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan tersebut bisa tersampaikan dengan utuh dan diterima secara jelas oleh para peserta kemudian apa yang telah didapat bisa diimplementasikan di desa. lanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa program inovasi desa dikeluarkan oleh peraturan menteri dan dirancang untuk memunculkan adanya inovasi dalam praktik pembangunan yang ada di desa.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan dana desa maka kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi mengeluarkan keputusan nomor 04 tahun 2019 tentang perubahan atas keputusan nomor 48 tahun 2018 yaitu tentang penetapan pedoman umum program inovasi desa, untuk itu program inovasi desa dirancang untuk memunculkan adanya inovasi dalam praktik pembangunan dan sebagai solusi inovatif untuk menggunakan dana yang ada di desa secara tepat dan seselektif mungkin," ucap Wabup.
Wabup Effendi Ahmad berharap dengan adanya program inovasi desa ini maka kebutuhan di desa-desa yang ada di Kabupaten Kayong Utara akan mampu menjawab terhadap layanan teknis yang berkualitas.
"Melalui program inovasi desa ini, Saya berharap agar seluruh desa-desa yang ada di kabupaten Kayong Utara ini mampu menjawab terhadap layanan teknis yang berkualitas sehingga pembangunan yang ada di desa dapat dinilai secara inovatif," harapnya.
Terkait dengan ini, Wabup juga mengungkapkan bahwa program inovasi desa juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa hal ini dilakukan untuk menghasilakan pembanguan di desa dapat terlaksana secara lebih berkualitas melalui pengelolaan inovasi desa. Ungapnya.
Kemudian Wabup melanjutkan terkait dengan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten (TIK) yang juga dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi inovasi desa serta ditempat yang sama ini, maka Wakil Bupati menghimabu kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mengikutinya dengan serius dan sampai selesai sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan tersebut bisa tersampaikan dengan utuh dan diterima secara jelas oleh para peserta kemudian apa yang telah didapat bisa diimplementasikan di desa. lanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019