Pemerintah Kota Singkawang dan Kementerian Agama setempat melakukan sosialisasi terkait pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha 1440 Hijriyah.

"Sosialisasi ini merupakan agenda rutin Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Singkawang menjelang hari raya Idul Adha," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.

Dia mengatakan, sosialisasi dinilainya penting, karena melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat dijadikan forum ajang diskusi bagi para pengurus masjid, petugas pemotong hewan kurban, tim pengawasan hewan qurban dan pengambil kebijakan, secara langsung dalam menyambut hari besar keagamaan Idul Adha tahun 2019.

"Agar dapat melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban, baik sapi maupun kambing dengan memperhatikan aspek halal, higiene sanitasi dan kesejahteraan hewan," tuturnya.

Aspek diatas, harus benar-benar diperhatikan oleh semua masyarakat dalam kegiatan pemotongan hewan kurban untuk menghasilkan daging kurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

"Perlu saya sampaikan, dalam komunitas PAH (Pangan Asal Hewan) yang bergizi tinggi, kita harus berhati-hati karena bahan pangan asal hewan ini juga baik sebagai media berkembangnya penyakit zoonosis (yaitu penyakit hewan yang dapat menular ke manusia). Maka kita perlu pemeriksaan hewan sebelum di potong dan pemeriksaan hewan yang sudah dipotong (pemeriksaan anti Mortem dan pemeriksaan Post Mortem)," katanya.

Dengan demikian, daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar higiene, aman untuk di konsumsi, sehat bagi tubuh, utuh tidak tercampur dengan bahan lain dan halal sesuai syariat agama Islam.

Tjhai Chui Mie menambahkan, beberapa persyaratan hewan kurban yang perlu diketahui oleh pengurus masjid, panitia kurban dan semua masyarakat bahwa syarat hewan kurban adalah, hewan sehat, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus dan diusahakan hewan jantan.

Sementara dalam proses kegiatan pemotongan hewan kurban, hewan harus dipotong dengan syariat Islam, dan hewan harus diperlakukan sesuai kaidah Kesrawan (kesejahteraan hewan) yaitu hewan harus diperlakukan dengan baik, bebas rasa takut, bebas lapar dan haus serta tidak disakiti.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang, Yusnita Fitriadi mengatakan, berdasarkan data tahun 2018 kemarin, jumlah hewan kurban sapi adalah sebanyak 498 ekor.

"Dengan rincian, Kecamatan Singkawang Tengah 277 ekor, Selatan 44 ekor, Timur 15 ekor, Utara 58 ekor dan Barat 104 ekor," katanya.

Sedangkan hewan kurban kambing adalah sebanyak 317 ekor. "Dengan rincian, Kecamatan Singkawang Tengah 154 ekor, Selatan 56 ekor, Timur 11 ekor, Utara 38 ekor dan Barat 58 ekor," ujarnya.

Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Singkawang, Muchlis AR mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi ini, para panitia pemotong hewan kurban semakin paham dalam mengerjakan hewan kurban.

"Sehingga semakin jelas kehalalannya karena memperlakukan hewan kurban dengan baik," katanya.

Sehingga, daging yang dihasilkan pun kualitasnya semakin baik. Dan orang orang yang memakan daging hewan kurban menjadi sehat.

"Dengan begitu baik pemotongan maupun yang mengkonsumsinya sesuai dengan syariat Islam," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019