Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat telah membuka kotak suara Form A- Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagai tanda persiapan untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada tahun 2020 mendatang.

"Semoga seluruh persiapan data dan pemutakhiran data pemilih nantinya berjalan dengan baik, tentunya hal ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Musa menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu daerah dari 7 kabupaten lainnya di Kalimantan Barat yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Bawaslu Kapuas Hulu usulkan Rp17,5 miliar untuk Pilkada 2020
Baca juga: KPU Singkawang mutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan

Pihaknya siap melaksanakan pemilihan kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut KPU Bengkayang sudah mengusulkan anggaran ke Pemerintah sebesar Rp40 miliar.

"Salah satu persiapan dalam penyelenggaraannya itu kami dari KPU Bengkayang telah mengusulkan anggaran Pilkada ke Pemkab Bengkayang sebesar Rp40 miliar," papar dia.

Usulan anggaran pilkada tahun 2020, kata Musa, lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2015 sebelumnya yakni sebesar Rp15 miliar dan kini KPU sudah mengusulkan sebesar Rp40 miliar atau naik 100 lebih.

Baca juga: Khairil Anwar nyatakan siap maju di Pilkada Bengkayang wakili milenial
Baca juga: Ini tujuan KPU Kapuas Hulu buka kotak suara Pemilu 2019

Musa menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada di antaranya pengadaan bilik suara tetap, menggubah kotak kardus, serta anggaran untuk melakukan verifikasi sistem sensus pendaftaran bagi calon perseorangan atau independen.

“Kita akan bekerja maksimal dan tentu semua mengacu pada ketentuan atau regulasi yang ada,” jelas dia.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Eddy mengatakan bahwa pengajuan anggaran oleh KPU Kabupaten Bengkayang kepada pemerintah daerah, tentu harus masuk dalam persetujuan APBD, yang nantinya dalam bentuk hibah.

Baca juga: Ketua DPD PAN Sambas siap maju di Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kapuas Hulu usulkan Rp43 miliar untuk Pilkada 2020

“Saya belum mengetahui kebutuhan anggaran yang diajukan dan penggunaannya apakah untuk 2019 atau 2020 tergantung, tahapan penyelenggaraan Pilkada,” jelas dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019