Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot menegaskan, beban kerja sama dengan tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dipastikan tidak akan dihapus atau hilang.

“Hanya saja formula yang sudah ada perlu kajian kembali oleh Pemda Bengkayang, sehingga mekanisme yang sudah berjalan semakin baik dan terukur demi capaian kinerja sesuai bebannya tugas dan fungsi,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan berkenaan besar dan kecil tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, salah satunya sumbernya disesuaikan dengan besarnya capaian PAD- APBD.

“Kita tidak berharap semua sumbernya diambil dari DAU. Kepada seluruh ASN harap bersabar, sebab niat kita semua harus sejahterakan ASN,” papar dia.

Ia terus mengajak ASN untuk terus mengabdi dengan maksimal kepada daerah. ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa mewujudkan Bengkayang yang maju. Peran penting ASN untuk memajukan daerah sangat strategis.

"Mari kita terus memberikan pelayanan terbaik baik masyarakat. Kita optimalkan peran kita melayani masyarakat," ajak dia.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait dengan adanya beban kerja ASN di Kabupaten Bengkayang tahun 2019 tidak dibayar. Isu tersebut mendapat respon luas oleh masyarakat.

Agustinus contohnya mempertanyakan apa benar mengenai tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja untuk ASN tahun 2019 terancam tidak dibayarkan.

Agustinus juga turut memberikan saran memang setiap daerah tidak diwajibkan untuk membayar beban kerja, itu semua tergantung dengan kemampuan keuangan daerah.

Tahun 2019, Pemda Bengkayang mengalami defisit anggaran yang cukup signifikan. Tetapi untuk menutupi defisit anggaran tersebut, carilah pos-pos tertentu yang tidak mengganggu pos-pos yang menyangkut hak ASN.

Lanjutnya, di satu sisi kewajiban sebagai ASN dituntut untuk bekerja lebih optimal, sementara di sisi lain yang menyangkut hak-hak dan kesejahteraan ASN tidak terpenuhi dengan baik dan selalu diabaikan.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019