Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan pilkades serentak untuk lima desa persiapan yang ada di kabupaten itu.

"Sebanyak lima desa persiapan yang tersebar di 3 kecamatan akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kubu Raya (KKR) yang akan dilakukan pada November mendatang. Saat ini kita terus mematangkan persiapannya," kata Kepala DSPMD Kubu Raya, Nursyam Ibrahim di Sungai Raya, Rabu.

Adapun ke lima desa persiapan yang diperbolehkan ikut Pilkades serentak yaitu, Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap, Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor B, Desa Suku Lanting dari Kecamatan Sungai Raya dan D Desa persiapan Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya.

"Dengan telah selesaikannya Peraturan Daerah (Perda) bagi lima Desa persiapan ini, maka ke lima Desa ini sudah boleh mempersiapkan berbagai tahapan Pilkades serentak pada 16 November mendatang," tuturnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sampai saat ini sudah terbentuk 60 PPKD, hanya tinggal 5 Desa persiapan ini yang belum terbentuk PPKD-nya.

"Karena syarat untuk membentuk PPKD ini harus menjadi Desa definitif terlebih dahulu dan untuk menjadi Desa definitif, kami masih menunggu surat rekomendasi Gubernur Kalbar yang selanjutnya akan diajukan ke pusat yaitu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Nursyam menambahkan, ke lima Desa ini selanjutnya akan direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga ke lima Desa persiapan ini akan mendapatkan rigester desa.

"Meskipun syarat untuk mengikuti Pilkades serentak ini tidak diperlukan registrasi Desa dalam jangka pendek, tapi rekomendasi Gubernur untuk proses membuat registrasi Desa ke pusat, hal ini sudah cukup untuk mengikutkan Desa-desa ini dalam Pilkades serentak," kata Nursyam.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, pada saat ke lima Desa ini sudah mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalbar untuk penetapan Desa definitif, maka ke lima Desa ini sudah boleh memproses untuk membentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena BPD ini lah yang nantinya akan memproses untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa.

"Yang mana untuk anggaran dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kubu Raya ini sebesar 3 Miliar lebih, yang mana dengan adanya penambahan lima Desa persiapan ini, maka jumlah Desa yang akan ikut Pilkades pada November mendatang sebanyak 65 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019