Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak, Kalimantan Barat merealisasikan kebijakan Satu Peta berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2019.

"Untuk merealisasikan program Satu Peta ini, kita mulai dengan melaksanakan Kegiatan Workshop Revisi Peta Daerah Irigasi (Baku, Potensial, dan Fungsional) dalam rangka mendukung program penyusunan peta luasan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Kebijakan Satu Peta, yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak melalui Bidang Sumber Daya Air," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak Erani di Ngabang, Kamis.

Dia mengatakan lokakarya itu dihadiri konsultan, pengamat pengairan di Kabupaten Landak serta kasi dan staf Bidang Sumber Daya Air yang dilaksanakan di Ruang Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak.

Baca juga: Tingkatkan kualitas pendidikan, Pemkab Landak perluas Program Kiat Guru

Erani mengharapkan melalui lokakarya kegiatan pemetaan dan validasi luasan daerah irigasi tersebut mampu mewujudkan satu peta sawah beririgasi sehingga dapat mendorong percepatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Dengan dilaksanakannya pemetaan dan validasi luasan Daerah Irigasi diharapkan mampu mewujudkan satu peta sawah beririgasi yang nantinya dapat mendorong percepatan penetapan Perda LP2B," tuturnya.

Pihaknya juga mengarahkan subsidi pemerintah pada program peningkatan produksi lahan pertanian pangan, memperbaiki perencanaan lokasi pembangunan jaringan irigasi, termasuk tersier dan cetak sawah baru, serta memberikan acuan pengambilan kebijakan pencapaian kedaulatan pangan.

Baca juga: Bupati Karolin minta perusahaan sinergikan program CSR

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Landak berharap revisi irigasi daerah tersebut dapat menghasilkan peta luasan daerah irigasi yang valid.

"Kami harap dengan dilaksanakannya 'workshop' ini revisi peta daerah irigasi ini akan menghasilkan peta luasan daerah irigasi yang valid dan nantinya dapat dimanfaatkan dalam menyusun program kebijakan ketahanan pangan, khususnya di Kabupaten Landak," tuturnya.

Baca juga: Landak lakukan pemutakhiran data PKH dengan aplikasi
Baca juga: Landak daerah pertama jalankan program PSR Kementan
Baca juga: Pemkab Landak Sukseskan Program 1 Juta Rumah

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019