Kualitas udara Kota Pontianak pada Jumat pagi ini dari pukul 00.00 - 05.00 WIB dari 30.37µg/m3 - 42.77 µg/m3 atau masuk dalam kategori baik.

Dua jam kemudian pada pukul 06.00 - 07.00 WIB berubah menjadi  66.54  µg/m3  -  155.84 µg/m3, masuk dalam kategori sedang, namun pada pukul 08.00 WIB menjadi 229.86 µg/m3  masuk kategori tidak sehat dan hingga pukul 09.00 WIB kulitas udara masuk kategori sangat tidak sehat  diangka 284.92  µg/m3  masuk kategori sangat tidak sehat.

Keadaan di Kota Pontianak sendiri tampak gelap disebabkan kabut asap yang pekat Jumat pagi (20/9/2019).

Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Berikut grafik informasi konsentari partikulat (PM 10) di Kota Pontianak hari ini tanggal 20/9/2019 pukul 10.57  WIB sesuai di laman web www.bmkg.go.id.

ISPU di Kota Pontianak Jumat pagi (20/9/2019) (ANTARA/Edi Supendri/BMKG)

Pewarta: Admin Antara Kalbar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019