Pedagang buah di Pasar Dahlia Pontianak yang terletak di tepian Jalan H Rais A Rahman, Sungai Jawi membongkar sendiri kios mereka, karena jalan tersebut akan dilebarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar.

"Kami harus segera pindah ke tempat yang disediakan, karena katanya disini nanti akan dibuat jalan paralel atau pelebaran jalan," kata Nuril salah seorang pedang buah di Pasar Dahlia Pontianak, Senin.

Nuril yang juga termasuk pedagang buah di Pasar Dahlia merasa berat menerima keputusan pemerintah tersebut. Tetapi mau tidak mau harus menerima, karena menurut dia, masih ada dua pemilik kios yang akhirnya tidak bersedia tempatnya dibongkar, yang akhirnya tidak diperbolehkan jualan lagi.

"Iya mau tidak mau harus menerima, karena sudah keputusan pemerintah. Dari pada nanti kayak toko sebelah yang akhirnya tidak diberi tempat untuk jualan," ujarnya.

Sementara itu, untuk setiap toko yang dibongkar, pemerintah telah menyiapkan 15 kios yang ukurannya sekitar 1,8 meter persegi dengan membayar sewa Rp500 ribu per bulan, katanya.

"Sebenarnya untuk ukuran toko paling kecil itu 2,5 meter persegi, sekarang saja toko kami 2,5 meter persegi karena kalau cuma sebesar itu tidak muat untuk meja besar," lanjut Lia salah seorang pedagang buah lainnya.

Selanjutnya pemerintah sudah memberi jangka waktu setiap toko untuk memindahkan kios buah tersebut untuk pedagang menggelar jualan mereka ke tempat yang sudah disiapkan tersebut.

"Kami sudah diberikan waktu satu minggu agar segera pindah, dan terakhir hari Rabu ini," kata Nuril.
 

Pewarta: Tim magang/Samiyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019