Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menembak mati seorang bandar narkoba dalam sebuah operasi penangkapan di Kabupaten Bener Meriah.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa, terduga bandar narkoba yang ditembak tersebut bernama Ridwan Ilyas Jamil.
Baca juga: BNN tembak mati warga Malaysia bandar narkoba
"Terduga Ridwan sudah dicari dan dikejar sejak 24 Mei 2019. Yang bersangkutan diduga terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu di Cilegon, Banten, Mei lalu," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan, terduga Ridwan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melarikan diri saat hendak ditangkap pada Senin (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Terduga bandar narkoba Ridwan Ilyas Jamil meninggal dunia dalam perjalanan ketika dibawa untuk penanganan medis ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Baca juga: Tim Gabungan Tembak Mati Bandar Narkoba
Penangkapan terduga bandar Ridwan Ilyas Jamil berawal dari informasi pemilik 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan di Cilegon pada 24 Mei 2019 itu bersembunyi di Kabupaten Bener Meriah.
Yang bersangkutan kabarnya hendak bertani dan membangun toko di kabupaten tersebut setelah berbulan-bulan dalam pengejaran, ungkap Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Aceh bekerja sama dengan tim Polda Aceh berusaha menangkap yang bersangkutan.
Saat hendak ditangkap, Ridwan Ilyas Jamil berupaya melarikan diri dengan sepeda motor. Tim yang hendak menangkap, memberikan tembakan peringatan.
Baca juga: Vietnam Hukum Mati Penyeludup Setengah Ton Heroin
"Namun, yang bersangkutan tidak menggubris hingga akhirnya tim melakukan tembakan terukur dengan menembak tersangka. Yang bersangkutan meninggal dunia saat pertolongan medis," sebut Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Selain menembak Ridwan, tim BNN Provinsi Aceh mengamankan empat orang. Namun, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser tidak merinci keempat orang yang diamankan tersebut serta perannya bersama Ridwan Ilyas Jamil.
Kepala BNN Provinsi Aceh tersebut Ridwan Ilyas Jamil terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu dalam truk bermuatan sayur-mayur yang dibawa dari Kabanjahe, Sumatera Utara menuju Pulau Jawa.
Baca juga: Delapan Terpidana Mati Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi
Penyelundupan narkoba tersebut digagalkan tim BNN di Cilegon, Banten. Dalam operasi tersebut, tim BNN mengamankan sopir bernama Muazir dan seorang saksi kernet truk.
"Dari pengakuan Muazir, sabu-sabu tersebut berasal dari Riski atas perintah Ridwan. Dari informasi tersebut, tim BNN menangkap Riski di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Baca juga: Hukuman Mati Jadi Benteng Ancaman Narkoba
Baca juga: 130 WNI Terancam Hukuman Mati Karena Narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa, terduga bandar narkoba yang ditembak tersebut bernama Ridwan Ilyas Jamil.
Baca juga: BNN tembak mati warga Malaysia bandar narkoba
"Terduga Ridwan sudah dicari dan dikejar sejak 24 Mei 2019. Yang bersangkutan diduga terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu di Cilegon, Banten, Mei lalu," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan, terduga Ridwan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melarikan diri saat hendak ditangkap pada Senin (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Terduga bandar narkoba Ridwan Ilyas Jamil meninggal dunia dalam perjalanan ketika dibawa untuk penanganan medis ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Baca juga: Tim Gabungan Tembak Mati Bandar Narkoba
Penangkapan terduga bandar Ridwan Ilyas Jamil berawal dari informasi pemilik 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan di Cilegon pada 24 Mei 2019 itu bersembunyi di Kabupaten Bener Meriah.
Yang bersangkutan kabarnya hendak bertani dan membangun toko di kabupaten tersebut setelah berbulan-bulan dalam pengejaran, ungkap Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Aceh bekerja sama dengan tim Polda Aceh berusaha menangkap yang bersangkutan.
Saat hendak ditangkap, Ridwan Ilyas Jamil berupaya melarikan diri dengan sepeda motor. Tim yang hendak menangkap, memberikan tembakan peringatan.
Baca juga: Vietnam Hukum Mati Penyeludup Setengah Ton Heroin
"Namun, yang bersangkutan tidak menggubris hingga akhirnya tim melakukan tembakan terukur dengan menembak tersangka. Yang bersangkutan meninggal dunia saat pertolongan medis," sebut Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Selain menembak Ridwan, tim BNN Provinsi Aceh mengamankan empat orang. Namun, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser tidak merinci keempat orang yang diamankan tersebut serta perannya bersama Ridwan Ilyas Jamil.
Kepala BNN Provinsi Aceh tersebut Ridwan Ilyas Jamil terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu dalam truk bermuatan sayur-mayur yang dibawa dari Kabanjahe, Sumatera Utara menuju Pulau Jawa.
Baca juga: Delapan Terpidana Mati Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi
Penyelundupan narkoba tersebut digagalkan tim BNN di Cilegon, Banten. Dalam operasi tersebut, tim BNN mengamankan sopir bernama Muazir dan seorang saksi kernet truk.
"Dari pengakuan Muazir, sabu-sabu tersebut berasal dari Riski atas perintah Ridwan. Dari informasi tersebut, tim BNN menangkap Riski di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Baca juga: Hukuman Mati Jadi Benteng Ancaman Narkoba
Baca juga: 130 WNI Terancam Hukuman Mati Karena Narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019