Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan Kesekjenan DPR menyiapkan 15 rumah dinas baru bagi anggota DPR RI periode 2019-2024 di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
"Rumah dinas sudah kami siapkan di Kalibata, di lokasi yang sama," kata Indra di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela ingin masuk di komisi ini
Dia mengatakan penambahan 15 rumah dinas baru di Rumah Jabatan DPR, Kalibata karena ada penambahan jumlah anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 15 orang.
Di periode 2014-2019, anggota DPR RI sebanyak 560 orang, lalu bertambah 15 orang menjadi 575 orang.
"Di Kalibata itu kan ada celah (tanah) yang kosong, kami bangun rumah dinas dan pas tempatnya," ujarnya.
Baca juga: Berapa gaji anggota DPR RI per bulan, ini rinciannya
Indra mengatakan Kesekjenan DPR juga telah menyiapkan ruang kerja bagi anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, dan tidak ada pembedaan antara anggota lam dan baru.
Dia juga menegaskan bahwa Kesekjenan DPR tidak menyediakan fasilitas mobil dinas bagi anggota DPR, namun untuk Pimpinan DPR disediakan oleh Sekretaris Negara.
"Kalau Pimpinan DPR itu dari Sekretariat Negara. Untuk anggota DPR tidak ada kendaraan dinas," katanya.
Baca juga: Inilah nilai kekayaan Ketua DPR yang baru, Puan Maharani
Baca juga: Inilah nama-nama pimpinan DPR RI 2019-2024, Puan jadi ketua
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Rumah dinas sudah kami siapkan di Kalibata, di lokasi yang sama," kata Indra di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jadi anggota DPR RI, Mulan Jameela ingin masuk di komisi ini
Dia mengatakan penambahan 15 rumah dinas baru di Rumah Jabatan DPR, Kalibata karena ada penambahan jumlah anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 15 orang.
Di periode 2014-2019, anggota DPR RI sebanyak 560 orang, lalu bertambah 15 orang menjadi 575 orang.
"Di Kalibata itu kan ada celah (tanah) yang kosong, kami bangun rumah dinas dan pas tempatnya," ujarnya.
Baca juga: Berapa gaji anggota DPR RI per bulan, ini rinciannya
Indra mengatakan Kesekjenan DPR juga telah menyiapkan ruang kerja bagi anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, dan tidak ada pembedaan antara anggota lam dan baru.
Dia juga menegaskan bahwa Kesekjenan DPR tidak menyediakan fasilitas mobil dinas bagi anggota DPR, namun untuk Pimpinan DPR disediakan oleh Sekretaris Negara.
"Kalau Pimpinan DPR itu dari Sekretariat Negara. Untuk anggota DPR tidak ada kendaraan dinas," katanya.
Baca juga: Inilah nilai kekayaan Ketua DPR yang baru, Puan Maharani
Baca juga: Inilah nama-nama pimpinan DPR RI 2019-2024, Puan jadi ketua
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019