Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Eko Junistianto menyatakan bahwa pihaknya siap maksimalkan sosialisasi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ke seluruh kecamatan yang ada di daerah itu.
"Kita tentu siap maksimalkan sosialisasi kenaikan iuran ke-17 kecamatan yang ada di Bengkayang sebelum diterapkan pada tahun depan," ujar Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang Eko Junistianto di Bengkayang, Senin.
Pihaknya juga memastikan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bengkayang sudah bisa berobat di RSUD Bengkayang.
Baca juga: Kenaikan iuran, Bupati Landak harapkan peningkatan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan
Sebelumnya, pelayanan untuk BPJS Kesehatan di RSUD Bengkayang terhenti karena masalah status rumah sakit yang belum terakreditasi.
"Kita harap dengan naiknya iuran BPJS ini, pelayan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit harus ditingkatkan sehingga tidak mengecewakan peserta atau pasien BPJS Kesehatan," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data, 64,86 persen atau 286.011 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 2019.
"Saat ini dari jumlah penduduk itu masih ada 100.499 jiwa warga Bengkayang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata dia.
Baca juga: Ini cara turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan
Kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah akan berlaku per 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut juga berlaku untuk semua jenis kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS .
Besaran tarif iuran bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi Rp42.000 per bulan, sedangkan kategori kelas tiga menjadi Rp110ribu, kelas dua Rp150.000, dan kelas satu Rp160.000.
Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang, Hendrikus Clement, menyatakan pemerintah boleh saja menaikkan iuran asalkan diimbangi dengan peningkatan layanan secara optimal.
"Pelayanan pasien BPJS Kabupaten Bengkayang masih minim. Misalnya pengambilan obat RS banyak mereka (pasien, red.) yang harus ke apotek untuk mengambil obat. Jadi, jika iuran naik pelayan juga meningkat, baik itu ketersediaan obat, tenaga medis, pelayanan medis agar selalu siap sehingga tidak selalu untuk penyakit yang masih ditangani oleh puskesmas atau rumah sakit selaku rujuk di luar Kabupaten Bengkayang," kata dia.
Baca juga: Tarif BPJS Kesehatan naik, sejumlah warga Bekasi pilih turun kelas
Baca juga: Kenaikan tarif layanan BPJS Kesehatan, besar manfaat dibanding nilai?
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang gelar forum komunikasi lintas sektor
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kita tentu siap maksimalkan sosialisasi kenaikan iuran ke-17 kecamatan yang ada di Bengkayang sebelum diterapkan pada tahun depan," ujar Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang Eko Junistianto di Bengkayang, Senin.
Pihaknya juga memastikan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bengkayang sudah bisa berobat di RSUD Bengkayang.
Baca juga: Kenaikan iuran, Bupati Landak harapkan peningkatan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan
Sebelumnya, pelayanan untuk BPJS Kesehatan di RSUD Bengkayang terhenti karena masalah status rumah sakit yang belum terakreditasi.
"Kita harap dengan naiknya iuran BPJS ini, pelayan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit harus ditingkatkan sehingga tidak mengecewakan peserta atau pasien BPJS Kesehatan," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data, 64,86 persen atau 286.011 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 2019.
"Saat ini dari jumlah penduduk itu masih ada 100.499 jiwa warga Bengkayang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata dia.
Baca juga: Ini cara turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan
Kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah akan berlaku per 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut juga berlaku untuk semua jenis kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS .
Besaran tarif iuran bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi Rp42.000 per bulan, sedangkan kategori kelas tiga menjadi Rp110ribu, kelas dua Rp150.000, dan kelas satu Rp160.000.
Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang, Hendrikus Clement, menyatakan pemerintah boleh saja menaikkan iuran asalkan diimbangi dengan peningkatan layanan secara optimal.
"Pelayanan pasien BPJS Kabupaten Bengkayang masih minim. Misalnya pengambilan obat RS banyak mereka (pasien, red.) yang harus ke apotek untuk mengambil obat. Jadi, jika iuran naik pelayan juga meningkat, baik itu ketersediaan obat, tenaga medis, pelayanan medis agar selalu siap sehingga tidak selalu untuk penyakit yang masih ditangani oleh puskesmas atau rumah sakit selaku rujuk di luar Kabupaten Bengkayang," kata dia.
Baca juga: Tarif BPJS Kesehatan naik, sejumlah warga Bekasi pilih turun kelas
Baca juga: Kenaikan tarif layanan BPJS Kesehatan, besar manfaat dibanding nilai?
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang gelar forum komunikasi lintas sektor
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019