Jajaran Polresta Pontianak, saat ini gencar melakukan patroli biru atau "blue patrol" guna menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah kota itu.

"Patroli biru tersebut akan kami intensifkan mulai di atas pukul 21.00 WIB, dan setiap mobil patroli polisi wajib berada di luar, artinya wajib melakukan patroli di wilayah hukum Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak, AKBP Komarudin di Pontianak, Rabu.

Tujuan dari patroli tersebut, guna mendekatkan pelayanan dan menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polresta Pontianak.

"Digencarkannya patroli tersebut, berdasarkan analisis dan evaluasi, terjadinya gangguan Kamtibmas sebagian besar terjadi pada malam hari atau di atas pukul 21.00 WIB tersebut," ungkapnya.

Sehingga, Polresta Pontianak akan memfokuskan serta memaksimalkan keberadaan aparat polisi di tengah-tengah masyarakat, katanya.

"Tetapi dalam hal ini kami juga mengalami kendala, karena keterbatasan sarana dan prasarana, seperti di Polsek Pontianak Selatan yang membawahi dua kecamatan, tetapi hanya memiliki dua mobil patroli sehingga ke depan diharapkan mobil patroli tersebut dilakukan penambahan," katanya.

Program patroli biru ini, merupakan upaya pencegahan dan melakukan pengamanan di wilayah hukum Polresta Pontianak, katanya.

"Karena kejahatan bisa terjadi, karena ada niat dan kesempatan, hal itulah yang akan kami pangkas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat Pontianak agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat, apabila melihat ada aktivitas yang mencurigakan, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat juga.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019