Badan Penelitian dan Pengembangan Kalimantan Barat memaparkan pemanfaatan hasil penelitian yang telah dilakukan kepada Majelis Pertimbangan (MP) yang terdiri dari sejumlah perguruan tinggi dan NGO yang ada di provinsi itu.

"Hari ini kami menyampaikan pandangan dari pemanfaatan hasil penelitian yang kita lakukan kepada majelis pertimbangan, ini merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari setiap tahapan kegiatan Kelitbangan," kata Sekretaris Balitbang Kalbar, Emi Puterina di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, majelis pertimbangan tersebut beranggotakan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Rektor IKIP - PGRI Pontianak, Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Ketua non government organization (NGO) Lingkungan World Wide Fund (WWF) wilayah Kalbar, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat, dan beberapa perwakilan akademisi.

"Kegiatan kelitbangan yang dimaksud dimulai dari penjaringan topik-topik penelitian, penyusunan Idea Concept Paper (ICP), penyusunan desain riset, pelaksanaan penelitian, penyusunan draf laporan akhir," tuturnya.

Emi menambahkan, perumusan rekomendasi hingga hari ini dilaksanakanlah Sidang Majelis Pertimbangan yang dimaksudkan untuk menerima laporan dari Tim Pengendali Mutu (TPM) yang terlebih dahulu telah bertugas mereview output dari setiap tahapan kelitbangan tersebut.

"Tujuannya adalah agar hasil penelitian yang dilaksanakan dapat benar-benar dimanfaatkan atau ditindaklanjuti oleh stakeholders terkait, ungkap Guruh selaku Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbang Provinsi Kalbar," katanya.

Pada kesempatan tersebut Tim Pengendali Mutu (TPM) menyampaikan 8 (delapan) judul penelitian, dimana hal-hal yang disampaikan mencakup tujuan penelitian, temuan penelitian dan rekomendasi penelitian.

Judul penelitian yang dimaksud yakni, Strategi Menuju Desa Mandiri di Kalimantan Barat, Analisis Kondisi dan Potensi Pengembangan BUMdes di Kalimantan Barat, Analisis Dampak Program Pembangunan Pertanian Kawasan Perbatasan di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sambas, Peluang Pengembangan Sentra UMKM Pengelolaan Hasil Perikanan Tangkap di Kalimantan Barat, Potensi Pengembangan Budidaya Air Payau Epidemiologi Penyakit Rabies di Kalimantan Barat, Evaluasi Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Barat Evaluasi Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Barat, serta Analisis Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Pemerintah Pusat pada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, ujar Guruh menerangkan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Emi menambahkan, dari delapan judul penelitian, tujuh judul dilaksanakan secara swakelola, artinya tim peneliti internal Badan Litbang Prov Kalbar bertindak sebagai koordinator peneliti.

Baca juga: Balitbang Kalbar kaji percepatan desa mandiri
Baca juga: Noverando-Santosa, pemenang Lomba Karya Perekayasaan 2019 Balitbang Kalbar
Sementara itu satu judul lagi dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura Pontianak, dan seluruh rekomendasi penelitian diharapkan dapat dijadikan pertimbangan dalam rangka memperkuat kebijakan dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Badan Litbang Provinsi Kalbar, sebagaimana yang diharapkan sejauh ini terus berupaya memposisikan diri sebagai think tank yang kritis untuk menyikapi dinamika dan permasalahan yang berkembang didaerah khususnya melalui penelitian-penelitian yang dilakukan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Balitbang Kalbar juga terus berusaha menjadi lembaga profesional yang bersifat akademis dalam organisasi Pemda, dimana kehadiran Badan Litbang disadari adalah sebuah organisasi perangkat daerah yang sangat fleksibel dan universal karena dapat memasuki ruang kerja lintas sektor/urusan.

"Oleh sebab itu kerja kaloboratif bersama dengan Majelis Pertimbangan (MP) adalah sebuah keharusan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019