Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terus mencari tau pemilik reklame yang roboh dan menewaskan seorang pengemudi ojek "online" di Cengkareng.
"Masih ditelusuri. Kami fokus cari pemiliknya dulu,” kata Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadivia di Jakarta, Senin.
Selanjutnya, Ia akan memanggil beberapa orang dari Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk dimintai keterangan atas status reklame tersebut.
Rensa mengatakan pihaknya berencana melakukan olah TKP bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri dan menyambangi sejumlah instansi mulai dari Satpol PP, BPRD, hingga, Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi ringkus pengemudi ojek online maling motor di restoran
Dalam penyisiran itu, Rensa menyebutkan adanya informasi, bila perusahaan pemilik reklame diketahui telah bangkrut. Perusahaan pemasang reklame kini sudah bubar.
Meski demikian, Rensa mengatakan tidak menutup kemungkinan sekalipun perusahaan bubar penyidikan tetap berlanjut, dan penetapan tersangka bisa terjadi.
Namun untuk hal itu, Rensa enggan gegabah. Pihaknya bakal meminta keterangan saksi ahli menyelidiki kasus itu. “Jadi nanti kita komunikasikan dengan saksi ahli, letak salahnya dimana,” ujar dia.
Baca juga: Pemkot Pontianak tertibkan reklame karena tidak bayar pajak
Sebelumnya, pengemudi ojek "online" dilaporkan meregang nyawa usai tertimpa papan reklame yang roboh di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Sabtu (28/12).
"Korban atas nama Rusinto (49) warga Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Kepala Damkar Sektor Cengkareng, Daryana, di Jakarta.
Papan reklame seukuran 7 x 5 meter di Jalan Daan Mogot Raya KM13 RW04 itu dilaporkan roboh pukul 11.00 WIB saat hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Jakarta Barat.
Baca juga: BKD Pontianak harus inventarisasi reklame
Baca juga: Dewan Pontianak Pertanyakan Pengelolaan PAD Sektor Reklame
Baca juga: Dispenda Pontianak Bongkar Reklame Tidak Bayar Pajak
Pemprov DKI Beri Toleransi Pemilik Baliho Roboh
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019