Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat Odang Prasetyo mengatakan pihaknya memfasilitasi pembagian bantuan kepada juru parkir resmi, ojek online dan ojek pangkalan yang mempunyai KTP Kubu Raya untuk menerima bantuan dari pemkab.
"Tahun ini kita kembali akan memberikan bantuan kepada saudara kita yang berprofesi sebagai juru parkir, Ojol, Ojek Pangkalan yang ber-KTP Kubu Raya, seperti tahun lalu," kata Odang di Sungai Raya, Selasa.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Kubu Raya yang bekerja sebagai juru parkir, ojol dan ojek pangkalan untuk mengumpulkan 1 lembar copy KTP yang di bagian belakang ditulis nomor HP dan profesi dan diserahkan ke Bidang Perhubungan Darat/Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kubu Raya Jl. Adisucipto Km. 9.2 Sungai Raya (Samping Tirta Ria) pada jam dan hari kerja.
"Batas pengumpulannya sampai tanggal 16 Agustus. Copy KTP anda akan di data oleh Dishub Kubu Raya sebagai bukti pengajuan bantuan sosial profesi terdampak pandemi COVID-19," tuturnya.
Data yang telah diverifikasi itu sambung Odang akan diserahkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Kubu Raya sebagai leading sektor penyaluran bansos.
Untuk jumlah disebutkan Odang estimasi target sekitar 1.120 orang sama dengan jumlah tahun kemarin. Namun jumlah itu bisa bertambah atau berkurang tergantung dari data yang masuk dan telah diverifikasi.
Ditambahkan Odang, mereka yang berprofesi sebagai jukir, ojol dan opang ini lebih dominan tersebar di Kecamatan Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Ambawang dan Sungai Kakap.
"Bantuan paket sembako ini diberikan untuk mereka yang terdampak COVID-18," katanya.