Direktur Koperasi  Syariah  Khatulistiwa Surya Mandiri (KSM) Kayong Utara diduga  menggelapkan uang nasabahnya  hingga ratusan juta rupiah.

Informasi tersebut didapat oleh nasabah di Kecamatan Simpang Hilir  yang mengendus tabungan yang disimpan oleh ratusan nasabah di kecamatan tersebut raib di gelapkan oleh direktur.

Beruntung, Direktur koperasi tersebut berhasil diamankan oleh Pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

"Siang Selasa (28/1)  kemarin kami mendatangi kantor KSM di Desa Medan Jaya, untuk mempertanyakan kebenaran isu lenyapnya dana nasabah  Pihak Koperasi melalui PJ mengiyakan, bahwa memang tabungan tersebut sudah tidak ada,"kata Ujang di Teluk Melano.

Nasabah yang  berjumlah 1.200 orang menggeruduk kantor kepolisian Kecamatan Simpang Hilir  untuk menuntut koperasi KSM mengembalikan dana mereka.


"Kami berbondong-bondong  ke Polsek Simpang Hilir untuk menuntut pengembalian uang kami. Namun pelaku tidak bisa memberikan kepastian pengembalian uang tersebut. Akhirnya persoalan ini kami mintakan kepada kepolisian untuk menyelesaikannya,"terangnya.

Sementara itu Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep I. Rosadi mengatakan memang telah terjadi dugaan kasus unsur penipuan dan penggelapan berbasis koperasi.

Disampaikannya, ada sebuah Koperasi Syariah yang bernama KSM, yang salah satunya beroperasi di Teluk Melanau, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Mengalami, mungkin salah manajemen, atau mungkin memang niat dari Direkturnya untuk mengambil keuntungan dari dana yang dikumpulkan oleh anggota koperasi, atau nasabah.

Ketika diketahui akan terjadi masalah, disebutkan Kapolres masyarakat berbondong-bondong mau mengambil dana yang sudah disetorkan.

Yaitu simpanan wajib atau simpanan pokok, yang rata-rata minimal 1,5 Juta rupiah, dengan jumlah anggota kurang lebih sekitar seribuan anggota atau nasabah.

"Ada sekitar 800 jutaan uang nasabah yang sudah masuk dan diputar kepada beberapa unit dari KSM. Di kabupaten Kayong Utara ada 15 unit dan ini merupakan cabang dari KSM yang ada di Kabupaten Ketapang,"ungkap Kapolres.

Dalam kasus ini, nama Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad juga di dibawa - bawa, yang baru - baru ini meresmikan Koperasi Borneo Syariah Mandiri (BSM) di Kecamatan Teluk Batang.

Ia menepis isu itu, menurutnya, KSM dengan BSM itu berbeda, yang ia bina saat ini  adalah koperasi syariah yang baru berumur 3 hari dan berpusat di Teluk Batang.

Namun dirinya tidak menafikan jika salah seorang anggota Dewan Pengawas Koperasi BSM datang menghadap meminta persetujuan untuk melakukan penggabungan Koperasi KSM dengan Koperasi BSM.  

“Sebagai Ketua Dewan Pengawas, saya tidak setuju, karena saya sudah mengetahui Koperasi KSM sedang bermasalah, dan saya juga sudah memberikan saran kepada Koperasi KSM untuk dapat menyelesaikan permasalahan itu, baik dengan cara mediasi atau secara baik-baik. Dan jika cara tersebut tidak dapat diselesaikan, maka ditempuhlah dengan jalur hukum. Dari informasi yang saya dapatkan bahwa sekarang sudah ditangani oleh Polres Kayong Utara, dan saya sudah meminta kepada Bapak Kapolres agar persoalan ini ditangani secara tuntas.” Katanya.
 
Melalui pesan suara, Wabup Effendi menjelaskan bahwa memang beberapa minggu yang lalu dirinya menerima beberapa orang yang datang menghadap untuk mengutarakan keinginan mereka membentuk koperasi syariah.  
 
“Saya juga mempertanyakan mengapa menghadap saya, mereka menjawab karena saya sebagai wakil bupati, dan saya mengerti soal syariah. Kemudian karena mereka mengutarakan niat dan tujuan baik ini, maka saya menyarankan untuk mengurus administrasi sebagaimana persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.” Tutur wabup.
 
Dikesempatan tersebut, mereka juga meminta kepadanya untuk bersedia menjadi Ketua Dewan Pengawas bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kayong Utara sebagai anggota, dan menyampaikan komposisi dari struktur kepengurusan organisasi koperasi yang akan dibentuk.  
 
“Saya melihat dan menganggap orang-orang yang ada di Dewan Pengawas, Dewan Syariah cukup kredibel, maka saya mengatakan bersedia menjadi Ketua Dewan Pengawas dengan catatan Pertama Saya meminta kepada mereka agar minimal satu bulan sekali untuk melaporkan kepada Ketua Dewan Pengawas dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Perdagangan tentang perkembangan Koperasi baik secara administrasi dan keuangan. Saya juga berpesan agar pengelolaan dana masyarakat ini secara baik dan benar, dan jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari.” Kata Effendi.
 
Setelah berkas administrasi lengkap, diresmikankan Koperasi Borneo Sentra Mandiri (BSM) oleh Wabup Kayong Utara, Effendi Ahmad, pada Sabtu (25/1/2020) yang berpusat di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020