Kepala BPS Kalimantan Barat M. Wahyu Yulianto mengatakan, pihaknya akan menurunkan 7.000 petugas untuk turun langsung ke 2.031 desa se-Kalbar guna melakukan sensus penduduk 2020 yang akan dilakukan pada tanggal 1 sampai 31 Juli mendatang.

"Saat ini kita sudah melakukan perekrutan petugas yang akan diturunkan, jumlahnya mencapai 7.000 orang dan aka kita sebar di 2.031 desa se-Kalbar. Ribuan petugas ini akan mulai bekerja tanggal 1 hingga 31 Juli 2020," kata Wahyu di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan ribuan petugas ini akan menyisir rumah ke rumah penduduk untuk mengetahui rumah mana saja yang belum memperbarui data kependudukan secara online (daring) atau merupakan penduduk baru yang belum terdata.

"Jadi hingga ke pedalaman bahkan sampai ke setiap RT, dimana mereka akan menyisir guna memastikan update data kependudukan itu," tuturnya.

Wahyu menambahkan, Sensus penduduk sebenarnya sudah dimulai mulai sejak 15 Februari kemarin. Hanya saja menggunakan sistem daring. Pada sistem ini masyarakat bisa memperbarui ngupdate data kependudukan sendiri dengan mengakses www.sensus. bps.go.id.

Dengan diberikannya kesempatan masyarakat untuk mengupdate data kependudukannya itu dengan sistem online hingga tanggal 31 Maret 2020, maka masyarakat yang belum terupdate, bisa melakukannya secara mandiri dengan sistem online.

"Sebelum tanggal 31 Maret, masyarakat bisa mengakses situsnya untuk mengupdate data kependudukan, tepat tanggal 31 Maret maka akses itu akan ditutup," katanya.

Ia berharap dengan berakhirnya batas waktu mengupdate data kependudukan itu maka seluruh data penduduk di Kalimantan Barat sudah tercatat. Meski demikian jika ada yang belum masih bisa melakukan permbaruan data dengan sistem konvesional.

Wahyu menjelaskan sistem konvensional yang dimaksud ialah penyisiran data penduduk yang dilakukan petugas sensus yang sudah direkrut BPS. "Karena ini sensus semua penduduk wajib tercatat maka dengan proses wawancara langsung juga dilakukan yaitu dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2020," kata dia.

Ia melanjutkan dengan diberlakukannya sistem konvesional memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak bisa memperbarui data karena terkendala jaringan internet.

"Kadang akses internet di suatu wilayah terganggu, tetapi kami yakin untuk wilayah perkotaan sinyalnya kuat sehingga masyarakat bisa langsung mengakses situs untuk memperbarui datanya sendiri," katanya.

Selain itu, Wahyu juga meminta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk mensukseskan sensus penduduk tahun 2020. Peran pemerintah dilanjutkan Wahyu dengan menginformasi pelaksanaan sensus penduduk, yang saat ini dengan sistem online sudah dimulai.

"Karena ini juga bagian program pemerintah maka tentu harus mendukung pelaksanaannya, karena nanti tidak ada lagi data penduduk versi BPS, Dukcapil atau BKKBN, semua menjadi satu yakni data kependudukan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020