Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat Faisal Riza mengingatkan KPU yang ada di Kabpaten Ketapang, Sekadau dan Kapuas Hulu untuk memaksimalkan proses verifikasi dukungan bagi calon perseorangan pada pilkada di tiga daerah itu.
"Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu, kami memastikan pengawasan terhadap verifikasi administrasi dan faktual untuk calon perseorangan harus dilakukan maksimal," kata Faisal di Pontianak, Rabu.
Faisal menjelaskan, proses verifikasi administrasi itu akan dimulai hari ini. Mulai dari NIK hingga jumlah dukungan yang diberikan untuk calon perseorangan.
"Ini dilakukan guna memastikan tidak ada dukungan ganda, atau yang memberikan dukungan sudah meninggal dunia sehingga dianggap tidak memenuhi syarat," tuturnya.
Dia menambahkan setelah itu akan berlanjut pada verifikasi faktual yang dilakukan KPU yang menggelar pilkada. Verifikasi ini dilakukan hingga tingkat bawah. Petugas akan bertemu langsung dengan orang yang memberikan dukungan.
Diakuinya tahapan ini yang menjadi tantangan. Ini dikarenakan jumlah petugas pengawas di tingkat desa hanya satu orang. Sementara pada KPU, merekrut dua petugas di tingkat desa.
"Kalau mereka dibagi, maka tidak bisa mengawal di setiap desa. Namun, dengan kondisi tersebut, pengawasan dapat dilakukan dalam verifikasi faktual dengan metode sampling," katanya.
Faisal memastikan, pihaknya akan berusaha maksimal dalam pengawasan melekat yang dibantu panwascam dan stafnya. "Kalau pun tidak memadai maka metode sampling juga dilakukan. Teknis dan jumlah sampling akan dibicarakan dengan kabupaten," kata Faisal.
Sementara itu dari tujuh kabupaten yang menggelar pilkada, hanya tiga saja yang memiliki calon perseorangan yakni Ketapang, Sekadau dan Kapuas Hulu. Tiga pasangan inilah yang dianggap memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon perseorangan dalam pilkada serentak di tahun 2020.
Untuk kabupaten Kapuas Hulu misalnya. Pasangan calon perseorangan yang akan maju adalah Edy Suhita-Dominikus Suhen. Edy Suhita- Dominikus Suhen yang dinilai memenuhi syarat. Keduanya mendapat 17.967 dukungan.
Kemudian ada Ketapang. Ada dua calon perseorangan yang akan maju, yakni Muhammad Yasir Anshari-Budi Mateus dan Abdul Ainen-Maria Magdalena. Dari dua pasangan calon itu, hanya Muhammad Yasir Anshari-Budi Mateus yang memenuhi syarat.
Keduanya mengklaim mendapat 33.775 dukungan. Lalu Sekadau. Pasangan calon perseorangan yang akan maju adalah Abdul Hamid- Yopinus. Pasangan ini mengklaim mendapat 16.298 dukungan.
Sementara untuk Bengkayang juga ada calon perseorangan, yakni Irawan-Muchdy. Pasangan ini tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan perseorangan dalam pilkada serentak tahun ini di Bengkayang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu, kami memastikan pengawasan terhadap verifikasi administrasi dan faktual untuk calon perseorangan harus dilakukan maksimal," kata Faisal di Pontianak, Rabu.
Faisal menjelaskan, proses verifikasi administrasi itu akan dimulai hari ini. Mulai dari NIK hingga jumlah dukungan yang diberikan untuk calon perseorangan.
"Ini dilakukan guna memastikan tidak ada dukungan ganda, atau yang memberikan dukungan sudah meninggal dunia sehingga dianggap tidak memenuhi syarat," tuturnya.
Dia menambahkan setelah itu akan berlanjut pada verifikasi faktual yang dilakukan KPU yang menggelar pilkada. Verifikasi ini dilakukan hingga tingkat bawah. Petugas akan bertemu langsung dengan orang yang memberikan dukungan.
Diakuinya tahapan ini yang menjadi tantangan. Ini dikarenakan jumlah petugas pengawas di tingkat desa hanya satu orang. Sementara pada KPU, merekrut dua petugas di tingkat desa.
"Kalau mereka dibagi, maka tidak bisa mengawal di setiap desa. Namun, dengan kondisi tersebut, pengawasan dapat dilakukan dalam verifikasi faktual dengan metode sampling," katanya.
Faisal memastikan, pihaknya akan berusaha maksimal dalam pengawasan melekat yang dibantu panwascam dan stafnya. "Kalau pun tidak memadai maka metode sampling juga dilakukan. Teknis dan jumlah sampling akan dibicarakan dengan kabupaten," kata Faisal.
Sementara itu dari tujuh kabupaten yang menggelar pilkada, hanya tiga saja yang memiliki calon perseorangan yakni Ketapang, Sekadau dan Kapuas Hulu. Tiga pasangan inilah yang dianggap memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon perseorangan dalam pilkada serentak di tahun 2020.
Untuk kabupaten Kapuas Hulu misalnya. Pasangan calon perseorangan yang akan maju adalah Edy Suhita-Dominikus Suhen. Edy Suhita- Dominikus Suhen yang dinilai memenuhi syarat. Keduanya mendapat 17.967 dukungan.
Kemudian ada Ketapang. Ada dua calon perseorangan yang akan maju, yakni Muhammad Yasir Anshari-Budi Mateus dan Abdul Ainen-Maria Magdalena. Dari dua pasangan calon itu, hanya Muhammad Yasir Anshari-Budi Mateus yang memenuhi syarat.
Keduanya mengklaim mendapat 33.775 dukungan. Lalu Sekadau. Pasangan calon perseorangan yang akan maju adalah Abdul Hamid- Yopinus. Pasangan ini mengklaim mendapat 16.298 dukungan.
Sementara untuk Bengkayang juga ada calon perseorangan, yakni Irawan-Muchdy. Pasangan ini tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai pasangan perseorangan dalam pilkada serentak tahun ini di Bengkayang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020