Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan medis dan mengawasi 16 orang warga Pontianak yang melakukan kunjungan wisata ke Korea Selatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19.

Menurut Harisson di Pontianak, Senin, Dinkes Kalbar tidak melakukan karantina kepada 16 warga tersebut, karena sesuai prosedur yang dibuat oleh WHO, warga yang dikarantina adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri (negara yang terinfeksi Covid-19) dan mengalami gejala pneumonia ringan sampai berat.

Namun, jika warga yang melakukan kunjungan keluar negeri setelah diperiksa tidak menunjukkan gejala tersebut, maka mereka masuk dalam pengawasan dan tidak di karantina.

"Namun, kita tetap waspada, sehingga mereka tetap diawasi, karena dikhawatirkan bisa saja mereka menunjukkan gejala pneumonia dalam 14 hari  ke depan," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini WHO terus memperingatkan kepada masyarakat dunia untuk mewaspadai penyebaran virus tersebut di setiap negara, karena hingga Maret ini sudah ada 87.137 kasus virus, dan ada 2.873 orang yang meninggal di seluruh dunia ini.

Peningkatan pasien yang paling tinggi saat ini terjadi di Korea Selatan, dimana sampai tanggal 2 Maret terdapat 3.736 yang terinfeksi dan 18 diantaranya meninggal.

Kemudian di Italia ada 1.128 kasus dan 29 orang meninggal, kemudian di Iran 593 orang terinfeksi dan diantaranya 205 meninggal dunia. Di negara Jepang tercatat 239 kasus dan sembilan orang meninggal.

Menurutnya, wajar sekali jika Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan peringatan keras kepada masyarakat Kalbar yang keluar negeri sementara ini, terutama ke negara yang positif terjangkit Corona, terlebih Korea Selatan yang saat ini mengalami peningkatan kasus sangat tinggi.

Dia mengatakan, Dinkes Kalbar dan jajaran juga sudah diminta oleh Gubernur Kalbar untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memperketat pengawasan bagi masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki riwayat berpergian di negara lain dan melakukan kontak dengan warga negara lain.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020